oleh

105 M Dana Nasabah Raib, P-SMP Sulsel Ancam Blokade Layanan dan Sita Fasilitas Milik BNI Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Penggelapan dana nasabah di Bank Negara Indonesia atau Bank BNI kembali terjadi. Kali ini dugaan kasus penggelapan dana nasabah terjadi di Kantor Cabang Bank BNI di Makassar yaitu Cabang Makassar, Cabang Mattoanging, Cabang Pettarani dan KK Sam Ratulangi.

Dana nasabah yang hilang di Bank BNI sebesar 45 Miliar rupiah milik pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani. Hilangnya dana nasabah Bank BNI tersebut terjadi pada bulan Februari 2021.

Menurut kuasa hukum Andi Idris Manggabarani, Syamsul Kamar, dugaan kasus penggelapan dana ini baru diungkap sekarang setelah manajemen Bank BNI Makassar tidak sanggup mengembalikan dana nasabah dan tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak BNI Makassar.

“Sebelum ditangani pihak kepolisian, klien kami telah meminta penjelasan dan konfirmasi pihak Manajemen Bank BNI Makassar terkait hilangnya dana tersebut, tetapi pihak BNI Wilayah 07 Makassar tidak bisa menjelaskan kemana aliran dana tersebut.” kata Syamsul Kamar, kuasa hukum nasabah, Senin kemarin, 8 September 2021.

Terpisah, Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan (P-SMP Sulsel), Sawaluddin Arief yang juga salah satu orang dekat Idris Manggabarani mengatakan sampai saat ini pihak BNI terkesan lamban dalam menyelesaikan persoalan penggelapan dana yang merugikan nasabah.

Sawal menuturkan, kasus dugaan penggelapan dana nasabah, bukan kali pertama terjadi di Bank BNI Makassar. Seperti yang dialami oleh nasabah Bank BNI lainnya yaitu Hendrik dan Heng Pao Tek yang menggungat Bank BNI di Pengadilan Negeri Kota Makassar dengan dugaan penggelapan dana dengan kerugian Rp 20,1 Miliar.

Selain itu, Nasabah Bank BNI Makassar lainnya yang menjadi korban dialami oleh pasangan suami istri Rocky dan Annawaty dengan kerugian kurang lebih Rp 50 Miliar.

“Seharusnya sebagai bank terpercaya milik pemerintah, bank BNI harusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat, hingga saat ini belum ada respon dari pihak BNI terkesan lamban dan menutup-nutupi kesalahan pihak manajemennya,” ungkap Sawal saat ditemui di Makassar, Kamis (09/08).

baca juga : Nasabah Bank BNI Menuntut Dana Depositonya Sebesar Puluhan Miliar Rupiah Dikembalikan

Sawal menambahkan, apabila pihak BNI Wilayah 07 tidak segera menyelesaikan apa yang bertanggung jawab atas kejahatan perbankan yang merugikan masyarakat banyak, jangan menyalakan jika masyarakat Makassar melakukan tindakan yang menurutnya itu benar.

“Apabila Pihak BNI Wilayah 07 Makassar, tidak segera menyelesaikan persoalan penggelapan nasabahnya, jangan menyalakan masyakarat kota Makassar melakukan tindakan dengan melakukan blokade layanan dan menyita fasilitas milik BNI dalam waktu dekat, ini kejahatan yang tidak bisa diterolir lagi,” kecam Sawal. (**)