oleh

3 Mei : Majelis Umum PBB Umumkan Sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia

koranmakassarnews.com — Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengisytiharkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau hanya Hari Pers Sedunia, yang dirayakan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara seperti yang tertulis dalam Pasal 19 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia 1948 dan menandakan ulang tahun Deklarasi Windhoek, suatu pernyataan tentang prinsip kebebasan pers yang dirangkumkan oleh wartawan surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991.

Pada tahun 2018, konferensi yang ditaja (disponsori) oleh Aliansi Peradaban Perserikatan Bangsa-Bangsa dibatalkan. Pada tahun 2018, beberapa organisasi berita bergabung bersama untuk kampanye iklan. Wartawan yang terbunuh di Kabul dikenang.

UNESCO menandai Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan menganugerahkan Penghargaan Kebebasan Pers Sedunia Guillermo Cano/UNESCO kepada perseorangan, atau lembaga yang layak, yang telah memberikan sumbangan luar biasa untuk mempertahankan atau menggalakkan kebebasan pers di mana pun di dunia, terutama apabila hal ini telah tercapai dalam menghadapi bahaya. Dibuat pada tahun 1997, hadiah ini diberikan atas rekomendasi juri bebas yang terdiri dari 14 profesional berita. Nama-nama diserahkan oleh organisasi bukan pemerintah regional dan antarbangsa yang bekerja untuk kebebasan pers, dan negara-negara anggota UNESCO.

baca juga : 2 Mei 1889 : Tanggal Kelahiran Ki Hajar Dewantara Diperingati Sebagai Hari Pendidikan Nasional

Penghargaan ini diberikan untuk menghormati Guillermo Cano Isaza, wartawan Kolombia yang dibunuh di depan kantor surat kabarnya, El Espectador, di Bogotá, pada 17 Desember 1986. Tulisan Cano telah menyinggung para baron narkoba yang berkuasa.

UNESCO juga menandai Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tahun dengan mempertemukan para profesional media, organisasi kebebasan pers, dan badan-badan PBB untuk menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia dan membahas penyelesaian untuk mengatasi tantangan. Setiap konferensi berpusat pada tema yang berkaitan dengan kebebasan pers, termasuk tata kelola yang baik, pemberitaan media tentang terorisme, narapidana, dan peran media dalam negara-negara pascakonflik. (sumber wikipedia)