oleh

31 Mei 1987 : WHO Serukan Hari Tanpa Tembakau Sedunia

KORANMAKASSARNEWS.COM — Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati di seluruh dunia setiap tahun pada tanggal 31 Mei. Gerakan ini menyerukan para perokok agar berpuasa tidak merokok (mengisap tembakau) selama 24 jam serentak di seluruh dunia. Hari ini bertujuan untuk menarik perhatian dunia mengenai menyebarluasnya kebiasaan merokok dan dampak buruknya terhadap kesehatan.

Diperkirakan kebiasaan merokok setiap tahunnya menyebabkan kematian sebanyak 5,4 juta jiwa. Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencetuskan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini pada tahun 1987. Dalam satu dasawarsa terakhir, gerakan ini menuai reaksi baik berupa dukungan dari pemerintah, aktivis kesehatan, dan organisasi kesehatan masyarakat, ataupun tentangan dari para perokok, petani tembakau, dan industri rokok.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah salah satu dari banyak hari peringatan yang terkait dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan kesehatan, termasuk diantaranya Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Hari AIDS Sedunia, Hari Donor Darah Sedunia, dan lain-lain.

Pada 1987, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengesahkan Resolusi WHa40.38, menyerukan tanggal 7 April 1988 sebagai “hari tidak merokok sedunia”. 7 April 1988 bertepatan dengan ulang tahun ke-40 WHO. Tujuan hari ini adalah mendesak para pecandu tembakau agar berpuasa tidak merokok selama 24 jam, sebuah tindakan yang diharapkan dapat mendorong mereka untuk berusaha berhenti merokok.

Pada 1988, Resolusi WHA42.19 disahkan oleh Majelis Kesehatan Dunia, menyerukan dirayakannya Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap tanggal 31 Mei. Sejak saat itu WHO senantiasa mendukung hari Tanpa Tembakau Sedunia tiap tahunnya, mengaitkan tiap tahun dengan tema khusus terkait tembakau.

Pada 1998, WHO membentuk Inisiatif Bebas Tembakau (Tobacco Free Initiative/TFI), sebuah upaya untuk memusatkan perhatian dan upaya internasional kepada masalah kesehatan global tentang tembakau. Inisiatif ini memberikan bantuan untuk menciptakan kebijakan kesehatan publik dunia, mendorong mobilisasi antar masyarakat, dan mendukung Konvensi WHO untuk Kerangka Pengendalian Tembakau (FCTC).