KORANMAKASSAR.COM — Pertempuran Samarinda (29 Januari–8 Maret 1942) adalah sebuah operasi dalam serangkaian serangan Jepang untuk menaklukkan Hindia Belanda. Setelah menaklukkan kilang minyak di Balikpapan, pasukan Jepang maju ke utara untuk menaklukkan tempat pengeboran minyak strategis di dalam dan sekitar Samarinda dan jalur-jalur pipa yang menghubungkan kedua kota tersebut.
Sebelum Perang Dunia II, Samarinda memiliki kepentingan strategis karena keberadaan ladang-ladang minyak milik Bataafse Petroleum Maatschappij (BPM; Perusahaan Petroleum Batavia) yang terletak di utara dan selatan Sungai Mahakam.
Lokasi pengeboran di Sanga Sanga (bernama “Louise”), khususnya, memasok sejumlah besar minyak untuk kilang di Balikpapan. Minyak dari Sanga Sanga disalurkan melewati pipa sepanjang 70 km melalui Sambodja (Samboja) ke Balikpapan. Selain dari itu, Belanda juga mendirikan tambang batu bara di daerah Loakoeloe (Loa Kulu), yang dimiliki oleh Oost Borneo Maatschappij (OBM; Perusahaan Kalimantan Timur).
baca juga : 2 Februari 1971 : Konvensi Ramsar Ditandatangani dan Diperingati Sebagai Hari Lahan Basah Sedunia
Jepang juga menyadari pentingnya Samarinda sebagai pusat produksi minyak dan batubara, di samping pelabuhannya dan fasilitas pengisian ulangnya. Maka dari itu, Samarinda menjadi salah satu target penyitaan utama Jepang dalam rencananya untuk mencaplok Hindia Belanda.
Untuk melakukan tindakan penahanan di sungai, Belanda melengkapi Kapal Triton dengan sebuah meriam, sepasang senapan mesin, dan menambahkan lempengan baja buatan ke lambungnya. Kapal itu meninggalkan Tenggarong tanggal 3 Februari 1942 jam 04:00 pagi untuk mengintai daerah Loa Djanan. Lima jam kemudian,Triton kembali dengan informasi bahwa pasukan Jepang telah menduduki kota Samarinda. (Sumber Wikipedia)

