oleh

Aktif di Pergaulan Internasional, Kemenhub Hadiri Port State Control Committee Meeting ke 31 Secara Virtual

Sedangkan dalam Pertemuan Komite ini akan dibahas hal-hal yang terkait dengan Memorandum. Perwakilan dari masing-masing negara anggota Tokyo MoU akan diundang untuk turut berpartisipasi dalam pekerjaan Komite, antara lain melaksanakan tugas-tugas khusus yang diberikan kepada Komite berdasarkan Memorandum, mendukung dengan segala cara yang diperlukan, termasuk dengan pelatihan dan seminar, harmonisasi prosedur dan praktik-praktik yang berkaitan dengan inspeksi, serta perbaikan dan penahanan kapal.

“Selain itu, Komite juga memiliki tugas untuk mengembangkan dan meninjau pedoman untuk melaksanakan inspeksi di bawah Memorandum, mengembangkan dan meninjau pedoman untuk melaksanakan inspeksi di bawah Memorandum serta terus meninjau hal-hal lain yang berkaitan dengan operasi dan efektivitas Memorandum,” terang Ahmad.

baca juga : Kemenhub Luncurkan Pengurusan Perizinan Andalalin Secara Daring

Ahmad menjelaskan, bahwa Pertemuan ini juga membahas beberapa hal, antara lain performa dari PSC dari masing-masing negara anggota, status ratifikasi atau aksesi terhadap instrumen-instrumen terkait dari masing-masing negara anggota, cooperating member dan juga Observer, serta Program Kerjasama Teknis di bawah Tokyo Mou.

Terkait dengan hal-hal tersebut, menurut Ahmad, pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia telah melaksanakan audit VIMSAS pada tahun 2014 dan akan melaksanakan audit IMSAS pada tahun 2023. Selain itu, Indonesia telah mendaftar sebagai relawan untuk program Peer Support Review.

“Terkait ratifikasi instrumen-instrumen yang relevan, saat ini Indonesia sedang dalam proses penyusunan aturan implementasi terhadap ketentuan nasional terkait Konvensi BWM 214, MLC 2006, serta Loadlines Protocol 88,” jelas Ahmad.

Adapun terkait dengan Program Kerjasama Teknis, Ahmad mengatakan Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggara Training PSCO tentang Ballast Water Management (BWM) dan Anti-Fouling System (AFS) di bawah kerangka kerjasama IMO-NORAD MEPSEAS pada tahun 2022 mendatang.

Memorandum of Understanding on Port State Control di Kawasan Asia Pasifik, atau yang dikenal juga sebagai Tokyo MOU, ditandatangani oleh 18 (delapan belas) Otoritas Maritim di kawasan tersebut pada tanggal 1 Desember 1993 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 April 1994.