oleh

Aliansi Tolak Tambang Bontocani Kembali Berunjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Bone

BONE, koranmakassarnews.com — Puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Aliansi Tolak Tambang Bontocani kembali melakukan aksi di DPRD dan kantor Bupati Bone, Kamis (6/05/2021).

Pengunras meminta bupati Bone untuk segera mendesak pemerintah provinsi agar mencabut izin PT. Emporium Bukit Marmer, sekaligus menghentikan aktivitas pertambangan di Kecamatan Bontocani.

Pengunjuk rasa juga meminta DPRD kab. Bone segera mencabut rekomendasi IUP pertambangan yang ada di Kecamatan Bontocani. Diketahui Kecamatan Bontocani terdapat hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Walannae dan ada pula Gua Uhallie yang kini keberadaannya terancam, kemudian akan berdampak bahkan sampai hari ini sudah di rasakan oleh masyarakat.

Dilokasi pertambangan juga terdapat dua gua atau leang yang masuk dalam WIUP perusahaan yakni Leang Biccu dan Leang Ondungan.

Usai berorasi, perwakilan pengunras akhirnya diterima Asisten 1 Bupati Bone, Aswar dan sejumlah anggota DPRD Bone, Andi Idris Rahman, Abd Rahman, Mulyadi, dan Andi Herianto Bausad. Dari beberapa anggota DPRD penerima aspirasi tidak ada satu pun perwakilan dari Dapil Bone Selatan yang di dalamnya termasuk keamatan Bontocani.