oleh

AMM Sambangi DPRD Kota Makassar, Tuntut, Hentikan dan Keluarkan RUU HIP/PIP Dari Prolegnas

koranmakassarnews.com — Puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Angkatan Muda Muhammadiyah Sulawesi Selatan melakukan aksi demonstrasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Jumat (17/7/2020).

Mereka menuntut untuk menghentikan dan mengeluarkan RUU HIP/PIP dari daftar Prolegnas.

Angkatan Muda Muhammadiyah Sulsel juga menutut membubarkan badan pembinaan ideologi pancasila (BPIP). Pasalnya, keberadaanya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai pancasila dalam mengatur kehidupan masyarakat.

Massa Angkatan Muda Muhammadiyah yang sempat melakukan orasi depan kantor DPRD Makassar diterima beberapa Anggota dewan yakni Anwar Faruq, Hamzah Hamid, Azwar, Samsudin Raga, Rahmat Taqwa dan Nasir Rurung.

Hamzah Hamid mengaku sepakat dengan Angkatan Muda Muhammadiyah Sulsel untuk tidak melanjutkan pembahasan terkait RUU HIP/PIP.

baca juga : Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar Mendengar Penjelasan LPJ APBD 2019

“Karena ini akan mencederai perjuangan para leluhur kita. Jadi, apa yang dituntut Angkatan Muda Muhammadiyah sangat sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan mengenai RUU HIP/PIP,” ujarnya.

“Kami juga tadi sudah menandatangani surat yang berisi tidak setuju yang akan dilanjutkanya pembahasan mengenai RUU. Kami juga akan sampaikan disetiap partai agar pembahsan RUU di hentikan,” tambahnya.

Adrian, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Makassar mengatakan menolak keras adanya RUU HIP yang banyak mengundang kontroversi di tengahmasyarakat Indonesia.(*)