oleh

Andi Nurhaldin NH Terima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Bone

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Atas keberhasilan penerapan Program Sosialisasi Peraturan Daerah dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah membuat legislator Kab. Bone melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar

“Program tersebut telah dilakukan anggota DPRD Makassar sejak 2 tahun yang merupakan perwujudan dari hasil kerja DPRD selaku legislator, kami merasa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kami lakukan penambahan di tahun 2022 ini”, ujar Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH saat menerima kunjungan Komisi I DPRD kabupaten Bone di ruang penerimaan tamu DPRD Makassar, Kamis (06/01/2022).

Ketua Komisi I DPRD Bone, Saefullah Latif selaku pimpinan rombongan mengaku, kedatangannya berkunjung ke DPRD Makassar ingin mengetahui cara pelaksanaan penyebarluasan informasi Peraturan Daerah yang dimana DPRD kabupaten Bone rencananya ditahun 2022 baru akan melaksanakan kegiatan tersebut.

“Kami berharap setelah kunjungan ini, kami di kabupaten Bone dapat melaksanakan penyebarluasan informasi peraturan daerah yang dimana dalam pelaksanaannya nanti masyarakat bisa mengetahui kerja-kerja kami di DPRD”, tambah Saefullah.

baca juga : DPRD Minta DLH Makassar Segera Buat Dokumen Perencanaan TPA Antang

Lanjut Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sesaat setelah menerima kunjungan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan informasi baik mekanisme atupun prosedur yang berlaku di Kota Makassar dalam hal Penyebarluasan Informasi Perturan Daerah.

“Kami telah menginformasikan segala sesuatu terkait penyebarluasan informasi berupa Perda, baik itu dalam hal mekanisme, regulasi, ataupun prosedur-prosedur yang lain. Saya harap sosialisasi Perda di DPRD Kabupaten Bone bisa berjalan sesuai yang diinginkan.” pungkas legislator dari Golkar ini. (*)