oleh

Andre Prasetyo Tanta Sosialiasi Perda Nomor 2 Tahun 2017 di Dapilnya

koranmakassarnews.com — Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasdem, Andre Prasetyo Tanta (APT) turun ke daerah pemilihannya (Dapil) untuk mensosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2017 Tentang Wajib Belajar  di RW 01/RT 01 jalan Lanto Dg. Pasewang, di kelurahan Maricaya Selatan Kecamatan Makassar, sabtu (18/07/20).

Selain sosialisasi, APT juga menyerap aspirasi warga yang nantinya akan ditampung untuk diteruskan dan dibahas di parlemen.

APT menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya, karena seperti yang diketahui tidak ada lagi beban biaya untuk menyekolahkan anak sampai jenjang sekolah menengah atas.

“Jadi ketika masyarakat masih punya masalah dalam pendidikan agar menyampaikannya di kesempatan ini dan menjadi bahan pertimbangan nantinya”, jelas Politisi Nasdem ini.

Ditempat yang sama, Samsiah salah seorang warga Maricaya Selatan menyampaikan kesulitan anak di masa pandemi ini yang serba online, “Dimasa pandemi ini pak anak kami belajar dari rumah mengunakan internet, kouta internet itu cukup membebani kami pak karena harga kuota mahal”, ungkap Samsiah.

Hasna selaku ketua RT 01 RW 01 juga mengeluhkan hal yang sama yakni kuota internet. “Pada masa pandemi ini pak kami mengharapkan adanya wifi atau internet gratis untuk anak kami karena sangat membebani”, tutur Hasna.

baca juga : DPRD Sulsel Agendakan RDP Polemik Tambang Pasir Laut Sangkarang

Menanggapi keluhan tersebut APT mengatakan terkait masalah wifi atau Internet gratis di masa pandemi ini telah disodorkan ke eksekutif yakni pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan Prov. Sulsel.

“Kita coba godok lagi apa ka kita bisa bantu atau bagaimana nantinya kita akan carikan solusinya karena belajar online ini memang kebijakan pemerintah pusat”, tutup APT.

Dhany