oleh

Appi Sampaikan Dalam Kampanye Virtualnya, Jamin Tidak Akan Terjadi Penggusuran

koranmakassarnews.com — Calon walikota Makassar Munafri Arifuddin menjamin tidak akan terjadi penggusuran jika ada pembangunan di suatu wilayah di kota Makasaar.

Pembangunan justru harus melibatkan partisipasi warga setempat dan tujuan akhir dati pembangunan memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan menyengsarakan masyarakat.

Penegasan, bahkan jaminan yang diutarakan Appi, sapaannya, itu merupakan respon terhadap pertanyaan yang bernada cemas dari warga Kelurahan Laelae, Kecamatan Ujungpandang yang mengikuti kampanye virtual Appi melalui aplikasi zoom, Rabu (7/10/2020.

“Saya jamin tidak akan ada penggusuran. Asal tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Jangan khawatir, penggusuran tidak akan terjadi,” ujarnya.

Mengenai program pembangunan masyarakat pesisir, sebagaimana yang ditanyakan peserta kampanye virtual, Appi mengatakan komunitas ini menang harua diberi perhatian dan sentuhan berbeda dibandingkan masyarakat di wilayah lain atau bukan pesisir.

“Hampir semua nelayan, yang pekerjaannya sangat tergantung musim atau cuaca. Mereka pada umumnya melaut dan menangkap ikan lalu dijual,” katanya.

Menurur Appi, kaum perempuan pesisir harus diberikan pelatihan-pelatihan khusus untuk meneingkatkan kapasitasnya. Misalnya keterampilan pengolahan hasil-hasil laut. Ibu-ibu nelayan dilatih untuk membuka usaha-usaha kecil yang mengolah hasil laut menjadi makanan bernilai tambah.

baca juga : Kabinet Muda Appi-Rahman : Ayo Berkolaborasi, Jangan Mau Menua Tanpa Arti

“Dengan demikian ada penghasilan tambahan bagi keluarga dari usaha pengolahan sederhana yang dilakukan oleh ibu-ibu atau remaja-remaja yang ada di wilayah itu,” katanya.

Pada bagian lain, Appi mengatakan, jika terpilih menjadi Walikota, ia akan membuat aturan yang memungkinkan warga di suatu wilayah harus terserap bekerja pada usaha yang hadir di wilayahnya.

Contoh kecil, Appi menyebut keberadaan suatu restoran atau rumah makan di suatu wilayah, maka dengan aturan yang akan dibuat, memungkinkan warga setempat harus dipekerjakan dalam jumlah tertentu pada usaha tersebut.

“Dengan demikian timbul rasa keadilan masyarakat. Jangan semua pekerjanya dari luar wilayah tersebut. Itu bisa menimbulkan kecemburuan,” ujarnya. (*)