oleh

Bang Uci’ Legislator PKB Sulsel Sosialisasi Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah

koranmakassarnews.com—Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fauzi Andi Wawo (Bang Uci’) melakukan sosialisasi peraturan daerah No.2 tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah di Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sabtu, 1/2/2020.

Bang Uci’ mengundang Dr. Syamsu Rizal, M.Si, Irwan Ade Saputra, S.IP, M.Si dan Dr. Nurharsya Khaer Sebagai pemateri pembicara dalam sosialisasi perda tersebut dan dihadiri ratusan warga Bontola Tua.

Dalam sambutannya Bang Uci’ berterima kasih kepada atas kehadiran warga Bontoala dalam sosialisasi perda kali ini.

“Terima kasih atas kehadiran bapak dan Ibu dalam sosialisasi perda kali ini, Perda Wajib belajar pendidikan menengah ini sangat penting diketahui masyarakat agar masyarakat mengetahui bahwa kewenangan pendidikan menengah ada di pemerintahan provinsi” kata Bang Uci dalam sambutannya.

Baca  Juga : Pesan Deng Ical Kepada Masyarakat Bontoala,Pendidikan menjadi hal yang penting

Fauzi Andi Wawo juga sengaja mengundang pemateri yang paham tentang regulasi wajib belajar hingga pendidikan menengah.

“Kami sengaja mengundang Deng Ical dan akademisi dari berbagai kampus karena beliau paham mengenai regulasi pendidikan” ujar Bang Uci’.

Deng Ical dalam kesempatan tersebut berpesan kepada warga Bontoala Tua untuk menyekolahkan anak-anak minimal hingga pendidikan menengah, karena merupakan kewajiban bersama.

“Wajib belajar pendidikan menengah itu kewajibannnya Pemerintah Provinsi, kewajibannya juga orang tua untuk menyekolahkan anaknya, Jadi haknya anak-anak untuk sekolah, Jangan sampai karena bantu orang tua cari uang tapi anak anak ta’ tidak sekolah, karena itu melanggar aturan” ujar Deng Ical di depan warga Bontoala’

Salah satu warga Bontoala, Raples berterima kasih kepada Fauzi Andi Wawo karena telah melakukan sosialisasi di wilayah Bontoala Tua menurutnya Bang Uci’ legislator yang peduli terhadap masyarakat .

“Terimah Kasih kepada Bang Uci’ memilih Bontoala Tua sebagai titik sosialisasi perda, ini penting bagi kami masyarakat kecil, Bang Uci juga sangat peduli terhadap warga kami, saya rutin berkomunikasi dengan beliau, Ujar Raples.(*)