oleh

Banggar DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Bahas Evaluasi Anggaran Covid-19

Badan Anggaran DPRD Makassar (Banggar) gelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Gugus membahas tentang Evaluasi penggunaan Anggaran Covid-19, Jumat (29/05/2020).

Rapat siang ini dipimpin langsung Koordinator Banggar, Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH dan dihadiri seluruh Anggota Banggar DPRD Makassar.

Dalam rapat tersebut beberapa Anggota Banggar DPRD Makassar, mempertegas terkait progres penggunaan anggaran Covid-19 oleh Dinas Sosial. Sebelum mengesahkan penggunaan anggaran untuk parsial ketiga, pihaknya meminta pemerintah kota merincikan realisasi anggaran pada parsial pertama dan kedua.

“kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai pendistribusian sembako ini, sehingga kami meminta kepada pemerintah kota untuk memperjelas sejauh mana relisasinya. Karena pihak dinas Sosial mengaku telah menggunakan sekitar 57% dari anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sosial berupa sembako,” ungkap Abdi Asmara.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Banggar lainnya Abd. Wahab Tahir yang meminta Pemerintah Kota Makassar untuk mengoptimalkan anggaran yang telah direalokasikan sebelumnya. Menurutnya, anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2020 telah lebih dari mencukupi dari apa yang kita harapkan sebab anggaran tersebut juga telah bersumber dari anggaran Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2019.

“Kami telah merefocussing anggaran BTT APBD Pokok tahun 2020 sekitar 30 M dan SILPA Anggaran Tahun 2019 sekitar 149 M, itu masih tersisa sekitar 49 Milyar untuk bisa dimanfaatkan pemerintah kota semaksimal mungkin dalam penannganan Pandemi Covid-19. Sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat,” jelas Ketua Komisi D ini.

baca juga : Komisi D DPRD Kota Makassar Minta Diknas Jangan Buka Sekolah Dulu

Dalam pemaparannya Koordinator Banggar, Adi Rasyid Ali meyimpulkan bahwa penyerapan anggaran masih belum optimal sehingga penggunaannya pun masih sulit untuk ditetapkan secepat mungkin. Hal ini juga berdampak pada realisasi anggaran yang dilakukan tiap SKPD dalam penanganan covid-19 sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

“kami ingin pemerintah kota secepatnya menentukan sampai kapan pandemi ini bisa teratasi, sehingga penggunaan anggaran juga jelas. Ini kami lakukan sesuai dengan fungsi dan kewenangan budgeting kami dalam pemerintahan. Sampai saat ini, kami minta pemerintah kota memanfaatkan anggaran pada parsial kedua sebelum menyusun kembali untuk parsial ketiga,” tegas ARA sapaan Akrab Wakil Ketua I DPRD Makassar.

Pihaknya juga meminta pemerintah kota lebih bersinergi kedepannya untuk merefocussing anggaran dalam parsial ketiga yang rencananya akan diagendakan selasa (02/06/2020) mendatang. Rapat selanjutnya akan menghadirkan seluruh perangkat daerah yang menjadi pengguna anggaran Covid-19 ini.