oleh

Bappilu Demokrat Makassar Sebut Resetting Diantara Balas Budi dan Balas Dendam

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pernyataan Walikota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny” Pomanto tentang Resetting Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bahkan Lurah  yang disambut oleh para Ketua RT, Ketua RW, LPM bahkan sebagian anggota DPRD Kota Makassar dengan sikap reaksioner bahkan penolakan.

Kini publik di Kota Makassar kembali disuguhi dengan suatu “Kegaduhan Politik” dalam memutuskan nasib hak Ketua RT, RW, LPM bahkan Lurah yang dianggap tidak mendukung program pemerintah kota yakni Makassar Recovery. Kegaduhan ini timbul lantaran pernyataan Walikota Makassar yang akan menonaktifkan dan menunjuk pelaksana tugas RT/RW yang diduga adalah tim pemenangan Walikota Makassar pada Pilkada tahun lalu.

Menurut Ketua Bappilu Partai Demokrat Kota Makassar, Zulkifli Thahir, perihal resetting tersebut berada diantara balas budi dan balas dendam, disatu sisi tim pemenangan pasangan Danny-Fatma mendesak akan janji politik jika menang dalam pilwali Makassar 2020 lalu di sisi lain ada sebagian besar Ketua RT/RW yang dipilih rakyat berada di paslon nomor 2, 3 dan 4.

“Jadi desakan tim paslon 01 agar diberdayakan dalam program Makassar Recovery bisa diartikan adalah balas budi sementara yang dianggap menolak ressetting dan tidak dilibatkan sehingga akan di Plt kan adalah balas dendam pasca pilwali 2020 lalu, sederhananya begitu ini logis saja karena tidak ada mendung tiba tiba hujan”, ucap Zulkifli Thahir.

Berbagai kepentingan bermunculan dari kegaduhan ini, saling sindir saling tuding, campur mencampuri, labrak aturan dan lain sebagainya. Membuat para politisi, pengamat bahkan eks tim pemenangan pun memanfaatkan ajang ini untuk berdalih agar benar dan menyalahkan yang lain.

“Sebagai pemimpin yang bijaksana harusnya sebelum mengambil keputusan mengajak semua pihak bukan kah pilwali sudah selesai, marilah saling merangkul dan melupakan perseteruan saat pesta demokrasi kemarin”, tambah Abang Chuleq sapaan akrab Ketua Bappilu Partai Demokrat Kota Makassar ini.

baca juga : Ketua Bappilu Demokrat Minta Walikota Makassar Jangan Terburu Buru Non Aktifkan RT RW

Dirinya yakin jika semua pihak terkhusus Ketua RT/RW, LPM yang terancam di resetting oleh pemkot Makassar diajak duduk bersama dan berdiskusi tentang program Makassar Recover niscaya semua akan baik baik saja tanpa perlu terjadi kegaduhan dan perselisihan antar warga masyarakat kota Makassar.

“Solusinya adalah hentikan resetting buat sinergitas antar RT/RW yang SK nya masih aktif hingga 2022 bersama sama tim pemenangan paslon 01 membangun Makassar terutama menyukseskan program pemerintah yakni Makassar Recover”, pungkas Ketua OKK MPW Pemuda Pancasila Sulsel ini.

Namun jika Pemkot Makassar dalam hal ini Walikota Makassar tetap meneruskan keinginannya untuk meresetting RT/RW se-Kota Makassar, maka dirinya akan membuka posko pengaduan RT/RW, LPM untuk segera melakukan gugatan ke PTUN terkait dugaan pelanggaran Perda No. 41 tahun 2001, Perwali nomor 1 tahun 2017 dan menciptakan kegaduhan ditengah masyarakat hingga dualisme kepemimpinan ditingkat RT/RW di Kota Makassar. (*)