oleh

BBIHP Makassar Bantu IKM di Indonesia Timur Melalui Program Inkubasi Bisnis Teknologi dan DAPATI

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Makassar menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong Peningkatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) di masa Pandemic Covid 19.

Hal tersebut ditandai dengan dilaunchingnya program inkubasi IKM berbasis teknologi pada acara Webinar dan Kick Off Pelaksanaan Program Inkubasi Industri dan Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi BBIHP, Kamis (05/08/2021).

Sebanyak 31 IKM dari Indonesia Timur yang bakal dibina atau diinkubasi oleh BBIHP dari beberapa program. Diantaranya program IBT BBIHP sebanyak 20 IKM dari 13 kabupaten, Program DAPATI Kemenperin sebanyak 6 IKM, dan Program Startup Inovasi Indonesia (SII) PPBT BRIN sebanyak 5 IKM.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Bpk. Dr. Ir Doddy Rahadi MT yang hadir sebagai keynote speech dan sekaligus membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian telah meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan industri nasional secara terencana.

Peran tersebut diperlukan dalam mengarahkan perekonomian nasional untuk tumbuh lebih cepat dan mengejar ketertinggalan dari negara lain. Berdasarkan RIPIN, saat ini kita berada pada tahapan yang diarahkan pada pencapaian keunggulan kompetitif yang berwawasan lingkungan melalui penguatan struktur industri dan penguasaan teknologi, lanjut Kepala BSKJI.

Upaya penumbuhan dan pengembangan IKM berbasis inovasi teknologi dapat dilakukan melalui optimalisasi dan inkubasi teknologi yang diharapkan menjadi sarana dan prasarana untuk mendorong lahirnya wirausaha baru dengan intrepreneur yang tangguh. Langkah optimalisasi teknologi ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikan nilai TKDN menjadi 50% pada tahun 2024 sebagimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024, demikian dari Doddy Rahadi menutup penjelasannya.