oleh

Bersama Forkopimda, Kapolres Sidrap Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Sipakainge Teteaji

Kepala Desa Teteaji sekaligus Kepala Kampung Bebas Narkoba Sipakainge Andi Muh Gusli mengatakan bahwa, pencanangan kampung bebas narkoba ini sebagai bentuk komitmen serius untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.

“Penyalahgunaan Narkoba ini sudah menyasar pelajar. Kami berharap kedepan pelajar tidak lagi tersentuh dengan narkoba dengan mengikut sertakan dalam kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba”, Jelas Kepala Desa.

Lanjut Kepala Desa, Kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini merupakan pertama kali yang dibentuk di desa se-kabupaten Sidenreng Rappang dengan membentuk tim satuan tugas kampung bebas narkoba.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang lainnya. Jadi Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapati sanak keluarga yang terdeteksi sebagai pemakai narkoba agar kiranya melaporkan ke kantor Kampung Bebas Narkoba Sipakainge untuk di rehabilitasi,” Ajak Kepala Desa.

Baca Juga : Biro SDM Polda Sulsel Sambangi Polres Sidrap Terkait Konseling Hasil Apk E-Mental Personel

Usai sambutan, Kapolres Sidrap bersama Forkopimda menyerahkan Bantuan Alat olahraga kepada Satuan Tugas Kampung Bebas Narkoba Sipakainge sekaligus penandatanganan nota kesepahaman antara Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, SIK.,MH dengan Kepala Kampung Bebas Narkoba Sipakainge.

Diakhiri kegiatan, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K bersama Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Ketua Pengadilan, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag Sidrap, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap (yang mewakili) dan PJU melakukan penandatanagan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Sipakainge. (**/Wisnu)