oleh

Bersama Kajari, Bupati Luwu Resmikan Ruang Tunggu PTSP, Drive Thru Layanan Tilang dan Delta Pos

LUWU, koranmakassarnews.com — Bupati Luwu Resmikan Ruang Tunggu PTSP di Kejari bersama Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba, juga melaunching drive thru Layanan Tilang Delta Pos, di kantor Kejari Luwu, Rabu ( 02/9/2020).

Selain itu, Kejari Luwu juga melaunching sebuah layanan mempermudah segala pengurusan hukum berbasis Informasi Teknologi (IT), bernama Aplikasi Launching Drive Thru Layanan Tilang dan Delta Pos

“Aplikasi ini, kami dibuat untuk mempermudah sistem layanan cepat tilang, barang bukti, konsultasi hukum, dan informasi penting,” ujar Erny

Menurut dia, ini merupakan instruksi Kejaksaan Agung agar seluruh Kejaksaan se-Indonesia harus memiliki sarana informasi berbasis IT. Tujuannya, kata Erny, untuk memudahkan segala urusan masyarakat di kejaksaan.

“Berbagi urusan mengenai kejaksaan bisa dilakukan di aplikasi PTSP, DriveThru dan Delta Pos, dan saya apresiasi pak Bupati serta jajaran Pemkab Luwu sudah mendukung kinerja Kejaksaan Luwu,” beber Erny.

Dikatakannya, peran bupati Luwu mendukung penegakan hukum adalah hal yang kami patut apresiasi, di mana telah mendukung program kejaksaan negeri Luwu terkait layanan publik di PTSP.

“Ujung-ujungnya yang kami lakukan adalah untuk melayani masyarakat Luwu dalam ranah Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Luwu,” ujarnya.