oleh

Buka Rakor KP3, Bupati Luwu Minta Lakukan Pengawasan Ketat terhadap Penyaluran Pupuk dan Pestisida Bersubsidi

LUWU, koranmakassarnews.com — Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pertanian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Bersubsidi Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020 di aula Kantor Bappeda, Senin (13/7/2020).

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang membuka secara resmi rakor tersebut yang di hadiri pula oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Napeng, Sekda Luwu sekaligus Ketua KP3, Ridwan Tumbalolo, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, Dandramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther dan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menekankan kepada anggota KP3 di bawah komando Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo agar mengefektifkan koordinasi dengan instansi terkait, para camat , distributor, dan pengecer pupuk untuk melakukan pengawasan ketat dalam rangka penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani

“Pupuk ini adalah kebutuhan primer bagi para petani, namun fenomena yang sering terjadi terkadang para petani mengeluh karena kelangkaan pupuk. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi kepada Dinas Pertanian yang hari ini melaksanakan rapat koordinasi untuk mempertemukan semua penanggung jawab atau stakeholder yang terkait dengan pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi”,

Menurut Bupati, pengawasan melekat ini sangat perlu dilakukan oleh semua elemen terutama para camat yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat