oleh

Bupati Enrekang Teken MoU dengan BRIN, Kebun Raya Massenrempulu Bakal Semakin Berkembang

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan turut mengembangkan Kebun Raya Massenrempulu. Hal ini terungkap pada pertemuan BRIN dengan para pengelola Kebun Raya se-Indonesia, di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, belum lama ini.

BRIN melalui Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi menandatangani nota kesepakatan dengan Kabupaten Enrekang yang dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Sigi.

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari itu, diisi dengan diskusi mengenai cara pandang pengelolaan kebun raya di Indonesia, pemahaman tentang BRIDA, dan kegiatan field trip ke kebun raya untuk mengetahui hal-hal teknis yang perlu dipahami dalam pengelolaan kebun raya.

“Pemkab Enrekang bersama BRIN sepakat bersinergi melakukan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, Serta Invensi dan Inovasi di Kebun Raya Massenrempulu,” ungkap Bupati Enrekang Muslimin Bando, Jumat 29 Juli 2022.

“BRIN akan memperluas fungsi kebun raya, untuk pengembangan potensi ekonomi di daerah kita,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perpres 93/2011, kebun raya mempunyai lima fungsi yaitu konservasi, riset, lingkungan, edukasi dan wisata. Dari lima fungsi yang menyokong untuk pemeliharaan adalah unsur fungsi edukasi dan wisata yang memperoleh pendapatan dan menjadi sumber PAD di daerah.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan perluasan fungsi kebun raya itu saat ini sedang digodok. Pengelolaannya nanti akan dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang dibentuk Pemda.

Proses pembentukan BRIDA di daerah tersebut sedang berjalan dengan Kementerian Dalam Negeri. “Permendagri-nya akan dilansir, untuk menjadi panduan Pemda dalam penguatan tidak hanya BRIDA, tapi juga penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah,” sebut Handoko.

baca juga : Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Enrekang, Bupati : Sukseskan dan Semarakkan

Dalam perubahan Perpres tersebut, BRIN juga mendorong terbentuknya science center di kebun raya daerah yang berada dalam pembinaan Deputi Pemanfataan Riset dan Inovasi BRIN. Sehingga kebun raya tidak hanya berfungsi menjadi pusat konservasi dan wisata, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan potensi UMKM di daerah.

“Misalnya di daerah punya potensi umbi tapi tidak dikenal orang, ini bisa dikembangkan di kebun raya, yang nantinya bisa menjadi sumber ekonomi baru. Kita harapkan kebun raya ke depan ini menjadi sentra ekonomi tidak hanya sekedar konservasi. Apalagi dengan penetapan perpres yang baru nanti bisa mengajukan dukungan biaya infrastruktur dari KemenPUPR, misalnya untuk membangun jalan penunjang ke kebun raya, pintu gerbang, pendopo ataupun kantor BRIDA-nya,” jelasnya.

Di Indonesia terdapat 47 kebun raya terdiri dari 5 kebun raya nasional yang dikelola oleh BRIN. (*)