oleh

Bupati Iksan Melantik 12 Pejabat Fungsional Pemkab Jeneponto

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Bupati Iksan Iskandar dengan sukacita melantik Pejabat Fungsional dalam sebuah upacara yang diadakan di ruangannya pada hari ini, Rabu (24/05/2023).

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat administrasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah kabupaten jeneponto.

Pejabat yang dilantik sebanyak 12 orang terdiri dari 7 orang Pejabat Pengawas Urusan daerah (PPUD) dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 5 orang.

Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah seperti Sekda Muh. Arifin Nur, Kepala BKPSDM H. Haerul GS, Kepala Inspektorat Maskur dan Beberapa Kepala OPD dan Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto serta tamu undangan lainnya.

Bupati Jeneponto

Bupati Iksan menyampaikan pidato pelantikan dengan memotivasi para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan dedikasi dan integritas yang tinggi.

Bupati Iksan menekankan pentingnya tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh para pejabat baru ini. Beliau mengatakan.

“Saya mengharapkan agar para pejabat yang baru dilantik ini bekerja dengan sepenuh hati dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Saya berharap kita semua dapat melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan menjaga integritas dalam setiap keputusan yang diambil.”ujarnya.

baca juga : Bupati Jeneponto Terima Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel

Lebih jauh bupati Iksan menjelaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat administrasi publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya-upaya tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.

“Kami berharap pelantikan ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah ini dan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, dan semoga sukses dalam menjalankan tugas-tugas yang diemban”, ujar Iksan. (*)