oleh

Diancam Akan di Laporkan Ke Mabes Polri Karena Unggah Video DPO, Ini Tanggapan Kornas TRC PPA

Keempat, Saya sebarkan vidio anak tersiksa itu saat ibunya telah di tetapkan sebagai DPO oleh Polres Palu, hanya karena kepedulian saya terhadap anak – anak, ucap Bunda.

Kelima, Sesuai Visi – Misi, bahwa kami TRC PPA fokus masalah anak, dan jika di katakan ada pelaporan sebagai upaya barter, itu sangat tidak benar, tambah Bunda.

Kasus itu sempat saya upayakan mediasi, tapi LFM bersikeras dengan pendiriannya. Tiga jam waktu berembug, saya rasa cukup dan pahamlah karena orang berpendididikan, apalagi semua orang tau bukan haknya, hak ada pada anak.

Kami memang fokus perlindungan terhadap perempuan dan anak, namun tidak juga semua perempuan harus kami lindungi. Syarat dan ketentuan berlaku.

baca juga : Gelar Konferensi Pers, Mabes Polri Hadirkan Juru Bicara Isyarat untuk Kaum Difabel

Jika keinginginan merampas hak orang, mohon maaf kami tidak mungkin mendukung, dan itu bukan ranah kami, karena fokus kami pada hak anak terutama terkait psikis anak, pungkas Bunda.

Ditempat terpisah, Opung Arist Merdeka Sirait, nampak Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) memberikan support dan mendukung langkah – langkah Bunda Naumi.

“Hadapi saja Naumi…DPO itu sah, di keluarkan Polisi dan sah pula untuk diketahui dan disebarkan ditengah – tengah masyarakat”, tegas Opung Arist. (Red)