oleh

Dianggap Sombong, Jaya Tikam Teman Sendiri

“Motifnya, sakit hari atau jengkel karena selama dia minum, tersangka merasa bahwa korban ini perilakunya begitu angkuh sehingga korban menganggap sombong dan bertingkah menjengkelkan,” tambah Joko

Untuk pengungkapannya berawal dari laporan masyarakat pada malam pergantian tahun 2024 bahwa di Jalan Abdullah Dg Sirua telah ditemukan korban penganiayaan yang mengalami luka tikaman

“Setelah itu kita bersama-sama daru Polsek Panakkukang ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan,”

Hasilnya, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan melakukan pemantauan di lokasi. Ternyata di lokasi yang sebelumnya pelaku adalah mantan narapidana kasus narkoba

baca juga : Residivis Spesialis Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Makassar Akhirnya Diringkus

“Sehingga jari sabtu 6 Januari sekitar pukul 02.00 wita di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, unit resmob polsek panakkukang berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang bukti satu pisau yang digunakan untuk menikam korban,” ungkap Kompol Joko Pamungkas

Tersangka pada saat diintrogasi di lokasi mengakui telah menganiaya korban dengan cara menikam korban dengan pisau yang sebelumnya telah dibawa.

“Pelaku mengaku telah melakukan tindakan tersebut dengan motif sakit hati karena korban sombong saat minum bersama” tambahnya

Adapun Pasal yang dipersangakakan yaitu pasal 351 ayat 2 KUUHPidana tentang barang siapa yang sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat diancam hukuman paling lama 5 tahun hukuman penjara

Untuk korban saat ini kita berikan pelayanan dengan membawa ke rumah sakit. Saat ini masih ditangani di rumah sakit Ibnu Sina. (Firman Dhanie)