MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Puluhan kader FKMI melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan untuk melaporkan tambak udang PT Don Udang Aquaculture di Kabupaten Jeneponto yang diduga mencemari lingkungan sekitar, Senin (23/6/25).
Jendral lapangan, Arya, menyatakan bahwa kehadiran mereka sebagai penyambung suara dari masyarakat sekitar yang membudidayakan rumput laut menjadi korban pencemaran lingkungan akibat tambak udang tersebut.
“Pihak aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap PT Don Udang Aquaculture yang telah terbukti mencemari lingkungan,” ujar Arya.
Baca Juga : DPP FKMI Gelar Demo di Polda Sulsel, Minta Kapolres Sinjai Dicopot
FKMI juga menyampaikan bahwa Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan peninjauan langsung di lapangan dan menemukan beberapa pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh DPP FKMI adalah pencabutan izin tambak udang PT Don Udang Aquaculture, investigasi terkait pencemaran lingkungan, pemanggilan dan pemeriksaan pemilik tambak udang, serta penangkapan dan penjarakan pemilik tambak udang yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. (*)

