oleh

Dirjen Bangda: Angka Stunting di Sulsel Masih Tinggi, Perlu Komitmen Pemda

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Teguh Setyabudi mewakili Mendagri menghadiri acara Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 di Hotel Claro Makassar, Rabu (30/3/2022).

“Pemantapan Kesejahteraan Melalui Pembangunan Manusia Yang Produktif dan Berkarakter” merupakan Tema Musrenbang Prov Sulsel yang sudah terkait dg RKP Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas utk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Bangda menyampaikan, pembangunan daerah harus ada keselarasan, konektifitas dan terintegrasi dengan pembangunan nasional.

“Kami mengapresiasi beberapa capaian makro ekonomi yang telah dicapai Pemprov Sulsel antara lain, laju pertumbuhan ekonomi (4,65%), tingkat kemiskinan (8,78%), tingkat pengangguran (5,72%), gini ratio (0,377) dan IPM (72,24),” ujar Dirjen Bangda.

Dirjen Bangda Kemendagri bersama Gubernur Sulsel

Namun demikian, Teguh juga mengingatkan anggaran APBD yg cenderung defisit akibat Pandemi Covid-19 dan di tahun 2022 harus diambil langkah2 taktis agar APBD tidak defisit lagi.

Dia juga mengapresiasi atas capaian pelaksanaan SPM sebagai implementasi urusan wajib pelayanan dasar yang rata-rata berada di angka 90,05%, dengan rincian, pendidikan, kesehatan, PUPR, Perkim, Tantribumlinmas (100%) dan sosial (43%).

Dengan demikian, Kemendagri menekankan agar Pemprov Sulsel ke depannya memberikan atensi yang lebih besar pada SPM bidang sosial.

baca juga : Kemendagri Apresiasi Capaian Makro Sulsel

“Kami juga tegaskan agar anggaran yg sangat besar dalam pelaksanaan SPM tersebut yang mencapai 90,05% hendaknya sebagian besar harus menjadi belanja langsung yang jatuh ke masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, angka stunting di Sulsel pada tahun 2021 masih tinggi, yaitu 27.4% jauh di atas standard WHO yaitu 20%, sehingga perlu komitmen dan kesungguhan Pemda dalam rangka percepatan penurunan angka stunting dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk yang sangat strategis adalah TP-PKK baik ditingkat Provinsi dan Kab/Kota.

TP-PKK juga perlu dilibatkan secara penuh dalam pengelolaan Posyandu. Selanjutnya untuk penanganan 10 Program Pokok PKK yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah seperti UMKM, dan ekonomi kreatif agar dalam pelaksanaannya dilakukan bersama TP-PKK dan anggaran teralokasi secara memadai dalam APBD.