oleh

Ditlantas Polda Sulsel Bersama Korlantas Polri Terus Lakukan Pengawasan dan Supervisi Satpras

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Subdit SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel bersama Subdit SIM korlantas Mabes Polri terus lakukan pengawasan dan supervisi di Satpas jajaran Polda Sulsel hal tersebut sebagai tindak lanjut penekanan Kapolri terkait peningkatan pelayanan SIM di Satpas, Jum’at (01/12/23) pagi tadi.

Supervisi kali ini tim korlantas yg di dampingi Personil Subdit SI SIM regident Direktorat Lalu Lintas mengunjungi beberapa satpas yang sudah prototipe di antaranya Satpas Polwiltabes,Satpas Polres bulukumba serta beberapa satpas jajaran.

Hal ini di lakukan sebagai bentuk pengawasan dan perbaikan peningkatan Pelayanan Penerbitan SIM, Direktur Lalu Lintas Polda Sul Sel Dr. I Made Agus Prasatya S H.M.Hum melalui Kasubdit Regident AKBP Restu Wijayanto, S.H.Sik
menjelaskan bahwa salah satu syarat wajib untuk penerbitan SIM, satpas itu wajib memiliki sirkuit Lapangan Uji.

Karena hal tersebut merupakan implikasi Perpol No.2 tahun 2023 turunan atas Perpol No.5 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Kegiatan Supervisi yang dilaksanakan secara rutin merupakan salah satu bentuk pengawasan di satpas jajaran.

baca juga : Ditlantas Polda Sulsel Gelar Apel Jas Hujan

“Supervisi kali ini lebih untuk mengecek kesiapan satpas jajaran untuk perbaikan pelayanan penerbitan SIM Serta pengawasan pada personil di Satpas agar masyarakat yg akan ujian untuk mendapatkan SIM bisa terlayani dengan maksimal dan berkualitas baik”, jelas Kasi SIM regident Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel KP. Hasniati S.H

Sementara Iptu Kamaluddin , SH selaku Pamin Si SIM regident menambahkan memiliki SIM merupakan bukti kompetensi bahwa pengendara tersebut Layak berkendara di Jalan Raya sehingga proses dan tahapan penerbitan SIM itu harus sesuai semua mekanisme dan SOP yang sudah diatur di perpol dan UU yang mengatur tentang Surat Ijin Mengemudi,

Agar Kualitas Penerbitan SIM Betul betul bermutu sehingga para pengendara yang sudah memiliki SIM adalah pengendara yang mempunyai skill dalam berkendara, etika serta memiliki Kepekaan di Jalan Raya demi menekan angka fatalitas laka lantas sehingga tercipta kamseltibcar. (**/Wisnu)