oleh

Ditlantas Sulsel Mulai Sosialisasi Penerapan ETLE Mobile

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Masyarakat menyambut baik penerapan ETLE Mobile yang sedang di uji coba oleh Ditlantas Polda Sulsel yang akan di mulai pada bulan Agustus 2023

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam penerapan ETLE Mobile yang teridiri dari 1 ETLE Mobile Onboard dan 10 ETLE Mobile Handheld, guna menegakkan hukum pelanggaran lalu lintas melalui ETLE, baik itu pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di kota Makassar

ETLE mobile ini merupakan sistem penegakan hukum pelanggaran lalu lintas elektronik bergerak yang mencover daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang tidak terjangkau oleh ETLE Statis.

ETLE mobile

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, saat di konfirmasi, Dalam program ini bertujuan menerapkan ETLE mobile untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, transparansi penegakan hukum dan membantu pemerintah daerah menaikkan PAD atau pendapatan asli daerah serta mendukung terwujudnya Smart City

“Dengan dimulainya pemberlakuan operasional sistem tilang elektronik ini, Ditlantas Polda Sulsel siap memperkuat operasional di lapangan. Kami secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus dan mobil patroli, serta dapat mencegah praktek suap karena tidak ada nya peluang bertemunya petugas dan masyarakat” ungkap Kombes Pol Dr. I Made Agus, selasa (22/8/23)

baca juga : Ditlantas Polda Sulsel Mulai Sosialisasikan Penerapan ETLE Mobile

Ditempat yang terpisah salah seorang warga bernama Pratiwi (22) saat di konfirmasi mengatakan Inovasi ini dinilai sangat bagus dan bisa untuk mengurangi angka pelanggaran di Kota Makassar

“Bagus iya pak, minimal bisa mengurangi angka pelanggaran yang bisa sebabkan kecelakaan di jalan raya,” Tuturnya (*/FD)