oleh

DPRD Harap Pj Walikota Walikota Makassar Akomodir Aspirasi Hasil Reses di 5 Dapil

koranmakassarnews.com — DPRD Makassar sampaikan hasil reses berdasarkan lima Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Makassar melalui Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga Masa Sidang Ketiga Tahun 2019/2020, Selasa (21/07/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Laporan tersebut dirampung dalam penyampaian masing-masing Dapil melalui juru bicaranya secara berurutan. Juru Bicara Dapil yaitu, Dapil Satu (I) H. Zaenal Dg. Beta, Dapil Dua (II) Ray Suryadi Arsyad, Dapil Tiga (III) Abdul Wahid, Dapil Empat (IV) Imam Muzakkar, Dapil Lima (V) Kartini.

Sebagian besar, laporan hasil reses tersebut, masyarakat mengeluhkan sejumlah sarana dan prasrana ataupun infrastruktur di wilayah masing-masing. Sejumlah infrastruktur yang dikeluhkan diantaranya, berupa perbaikan drainase, perbaikan jalan, pemanfaatan Fasilitas Umum yang sangat strategis.

Penyampaian Laporan Reses ini dilakukan setelah Pj Walikota membacakan Jawaban atas Pemeandangan Umum Fraksi DPRD Atas Penjelasan Wali Kota Makassar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Melalui Juru Bicara Dapil masing-masing, DPRD berharap pemerintah kota dapat menampung ataupun meangakomodir seluruh aspirasi masyarakat yang terlampir dalam Laporan reses tersebut.

Menariknya, DPRD menyampaikan secara langsung keluhan yang diadapatkan diahadapan Pj Walikota. Salah satu yang menjadi pusat perhatian dan menjadi banyaknya keluhan masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru-baru ini diselenggarakan.

baca juga : Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kota Makassar Terhadap LPJ APBD 2019

DPRD berharap masalah ini bisa diminimalisir bahkan dihilangkan sehingga PPDB tidak menjadi hal yang mengkhawatirkan tiap tahunnya.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menegaskan, Pj. Walikota harus mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah ini agar tidak terjadi setiap tahunnya.

“kami harap Pemerintah Kota memikirkan baik-baik masalah ini, karena ini sudah menjadi masalah yang menjadi fokus kami di DPRD Makassar setiap tahunnya. Tindakan diambil agar tidak berlanjut lagi kedepannya. Ungkap Pimpinan parlemen ini. (*)