oleh

DPRD Kota Makassar Diserbu FPI Tolak Pengesahan Perda Minol

koranmakassarnews.com — Ratusan Anggota yang tergabung dalam organisasi FPI Makassar melakukan demonstrasi di gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (10/09/2020). Sebelumnya, sikap demonstran diteriakkan dengan pelantang suara di pinggir jalan A.P Pettarani tepatnya depan gedung DPRD Kota Makassar.

Demonstrasi ini dilakukan berkaitan dengan penolakan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penjualan Minuman Beralkohol (Minol) di Kota Makassar.

Hayat Anas, selaku koordinator lapangan dalam demonstrasi kali ini, meminta kepada anggota DPRD Kota Makassar agar tidak mengesahkan perda tentang minol yang akan mengatur penjualan dan peredarannya.

Menurut hayat anas, telah beredar isu bahwa perda minol akan mengatur penjualan minuman haram tersebut melalui media daring atau online.

Di depan gedung DPRD Makassar, para demonstran diterima oleh anggota Komisi A Syamsuddin Raga (F-NIB) yang mengungkapkan bahwa dirinya juga tidak setuju diadakannya perda minol ini.

baca juga : Kejari Baru Sambangi Pimpinan DPRD Kota Makassar

Setelah itu, demonstran diarahkan memasuki ruang aspirasi DPRD kota Makassar guna menyampaikan aspirasinya secara resmi.

Dalam forum ini, Anggota Komisi A Kasrudi dan Wakil ketua Komisi A Nunung Dasniar menjelaskan bahwa Fraksi Gerindra telah menolak diadakannya perda ini. Menurutnya, perda ini akan dibawa kedalam pembahasan dan akan menghadirkan perwakilan FPI makassar untuk meniadakan atau menegaskan pasal-pasal yang sangat krusial. (*)