oleh

DPRD Upayakan Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya Rampung Akhir Desember 2020

koranmakassarnews.com — Pantia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya prakarsa DPRD Kota Makassar lakukan rapat dalam rangka mendengar penjelasan gambaran umum oleh Tim Penyusun Naskah Akademik, Selasa (18/11/2020) di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Kasrudi (F-Gerindra), didampingi Wakil Ketua Sahruddin Said (F-PAN), dan Sekretaris Pansus Hj. Andi Hastiah (F-PKS). Sementara anggota pansus yang sempat hadir yaitu, H. Yunus, Rezki, Hj. Muliati, dan Gamelrya Kodorura.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus Kasrudi mengemukakan bahwa rapat ini dalam rangka penguatan dasar hukum dan alasan-alasan terbentuknya ranperda tentang perubahan badan hukum PD Pasar menjadi Perumda ini.

Rapat juga dihadiri oleh jajaran direksi PD Pasar Makassar Raya yaitu, Basdir dan Nuryanto. Nampak di sisi kanan ruang rapat juga hadir Kepala Bidang Perundang-undangan Bag. Hukum Makassar Andi Hikmah Rezki.

baca juga : Perayaan HUT ke 413 Menjadi Sejarah, Pertama Dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar

Ketua Pansus Ranperda Pasar Kasrudi, mengatakan bahwa pembahasan di bulan ini cukup sulit, pihaknya membuka pembahasan pada 8 November lalu dan sampai tahap ini akan dilanjutkan pembahasan pasal perpasal kamis (20/11) nanti.

“Ini agak lama memang, tapi kita optimis bahwa pembahasannya itu kami bisa selesaikan tahun ini di Desember, jadi pembahasan keseluruh pasal-pasal itu kami bisa maksimalkan di bulan Desember,” ujarnya. (*)