oleh

Edukasi Masyarakat, Rudenim Makassar Gelar Diseminasi Implikasi Perkawinan Campuran antara Pengungsi Luar Negeri dengan WNI

“Kebijakan yang kami dapat berikan kepada WNI adalah Diseminasi informasi tentang perkawinan campur dan implikasinya agar masyarakat dan pengungsi paham dan dapat memutuskan untuk melanjutkan perkawinan atau tidak” Ujar Yance Tamaela Protection Associate UNHCR.

Pemateri terakhir, Ari Budijanto menyampaikan bahwa tugas kita semua melindungi seluruh Warga Negara Indonesia dari implikasi-implikasi ini. Karena memang lokasi Indonesia yang diapit oleh dua samudra menjadikan Indonesia sebagai tempat yang strategis untuk dijadikan tempat persinggahan pengungsi.

Sementara Alimuddin selaku Kepala Rudenim Makassar mengatakan tujuan diseminasi ini adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait dampak dari perkawinan antara pengungsi dengan WNI.

“Kami sengaja mengundang Camat, Lurah yang wilayahnya terdapat akomodasi pengungsi, bahkan beberapa tokoh masyarakat kami libatkan dalam kegiatan ini, harapan kami mereka bisa memberikan pemahaman terhadap warganya akan dampak perkawinan tersebut” Ujar Alimuddin. (*)