oleh

Edukasi Pemilih Pemula, KPU Parepare Goes to Pesantren

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar kegiatan Goes to Pesantern. Kegiatan ini di lakukan pada Pondok Pesantren Al Badar, bertepatan dengan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2023.

Pelaksana Tugas Ketua KPU Kota Parepare, Mursalin Muslimin mengatakan, pada Goes to Pesantern ini, kamk lalukan kegiatah nonton bareng Fil Kejarlah Janji. Sebanyak 150 peserta dari anak didik Pondok Pesantren Al Badar ikut pada kegiatan itu, dalam Film Kejarlah Janji ini, ada nilai – nilai edukasi yang bisa di dapatkan. Kami harapkan, nilai – nilai itu dapat memberikan pengetahuan tambahan kepada kita semua, tentang bagaimana kita harus bersikap dan menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang.

Lanjut Mursalin menjelaskan, pelaksanaan nonton bareng dalam kegiatan Goes to Pesantren ini, akan dapat memotivasi para pemilih pemula yang ada di pondok pesantren, untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 dengan cerdas dan bertanggung jawab. Sekali lagi, film Kejarlah Janji ini akan memberi inspirasi bagi kita semua.

baca juga : Polres Gowa dan KPU Gelar Simulasi Pengamanan TPS

Sementara itu, Kepala Pondok Pesantren Al Badar, Uztad Nasrulhaq Muiz menyatakan, saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPU Kota Parepare. Sebab telah menjadikan Pondok Pesantren Al Badar sebagai tempat kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih, dalam bentuk Nobar Film Kejarlah Janji.

“Kamipun berharap kegiatan Sosialisasi seperti ini, tetap berlanjut dan berharap KPU Kota Parepare bisa bersinergi dengan kami, dalam sosialisasi untuk pendidikan pemilih”, kata Uztad Nasrulhaq Muiz

Perlu di ketahui, kegiatan Goes to Pesantern ini, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung Tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Olehnya itu, Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare menjadikan momentum peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Okober 2023 melaksanakan kegiatan Goes to Pesantren.

Hadir dalam Kegiatan ini, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Kepala Pondok Pesantren Al Badar beserta Pengurus pesantren, Santri dan Santiawati Pondok Pesantren Al Badar, PPK dan PPS Kecamatan Bacukiki dan Kecamatan Bacukiki Barat, serta Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare. (Sis)