“Penghargaan ini membuktikan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan Enrekang akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Itu semua merupakan komitmen dan arahan Bupati,” kata Sadikin.
Sebagai informasi, Program Jamsostek di Enrekang telah mengcover 25 ribu penerima upah, 16 ribu bukan penerima upah, 45 ribu pekerja di sektor jasa konstruksi.
Sementara untuk kepesertaan aktif non-ASN sudah tercover aktif sebanyak 15 ribu peserta. Terdiri dari aparatur desa, pegawai non-ASN Pemkab Enrekang, petugas keagamaan, pekerja rentan sektor petani, Baznas dan pegawai non-ASN di lingkup Kemenag.
baca juga : Wabup Enrekang Ikuti High Level Meeting dan Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah
Aparatur desa terlindungi 4 program, sementara non ASN di Pemkab Enrekang terlindungi lewat 2 program.
Inovasi lain yang sedang berjalan yakni Petani Emas, yang menargetkan peningkatan kepesertaan di sektor pertanian selaku pekerja rentan. Dari 5000 peserta menjadi 10.000 peserta pekerja rentan.
Pemkab Enrekang juga memperkuat peran Baznas dengan mengcover perlindungan bagi pegawai Kemenag dan penyelenggara pemilu.
Pemkab Enrekang juga sedang menyusun ranperda penyelenggaraan Jamsostek, serta terus mengupdate pendataan BPD desa, Satlinmas, RT-RW dan kader KB untuk dicover. (*)

