Framing Kepada MHM Jahat Betul, Kadiv Advokasi LBH GP Ansor : Kami Tidak Akan Diam

Dia berharap dalam pengadilan itu tidak ada tedensi kearah politik, Karena persoalan ini yang benar bahwa dakwaan terhadap terdakwa apakah ditanyakan soal fakta-fakta sebagai saksi fakta, mengetahui atau tidak tahu. “Itu saja yang dia jelaskan,” katanya.

Menurutnya, dalam persidangan tadi sudah bagus, ketika ditanyakan perbuatan terdakwa, Saksi mengatakan tidak tahu, tidak terlibat . “Yang dilakukan Pak Mardani ketika menjadi bupati sesuai dengan prosedurnya dia, sesuai uu dan peraturan yang berlaku pada saat itu,” tuturnya

Disisi lain, Dendy menyesalkan terkait framing di media yang ingin menjatuhkan nama baik Mardani yang menjabat sebagai Bendum PBNU. “Framing itu jahat betul, yang ingin menjatuhkan marwah nama baik Bendahara Umum PBNU. Kami menduga ada hal-hal yangbermain terkait framing tersebut. Kami tidak akan diam terhadap framing-framing jahat itu. Siapa dibalik ini,” tegasnya.

Menurutnya penggiringan-penggirian opini merupakan framing jahat terhadap Bendum PBNU. Makanya kita melakukan langkah-langkah agar bejalan dengan baik bahwa sidang ini jujur dan adil, tidak berpihak, bukan memframing orang. “Jangan ada framing yang jahat, menyesatkan, apalagi arahnya sampai mau mengkriminalisasi,” pungkasnya. (*)