oleh

Gegara Izin Mendagri, Pemkot Makassar Nekat Gelar Pelantikan di Tengah Pandemi Corona

koranmakassarnews.com — Teka teki pelantikan pejabat Pemerintah Kota Makassar yang dilakukan secara tersembunyi dan bertahap di tengah pandemi corona akhirnya terkuak.

Salah satu alasannya yakni adanya persetujuan langsung dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Basri Rakhman menilai terbitnya izin dari Kemendagri menjadi acuan Pemkot Makassar melakukan pelantikan ditengah badai corona.

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah termasuk makassar, maupun pemerintah pusat sedang menghadapi permasalahan secara nasional bahkan internasional.

“Jadi seluruh sumber daya aparatur harus lebih maksimal, dan jika dilihat kondisi saat ini hampir banyak Plt plt sehingga kinerja pemerintahan harus ditingkatkan. Sedangkan pusat dalam hal ini menteri Dlam Negeri menerbitkan izin beberapa jabatan lowong untuk diisi,” kata Basri, kemarin.

Akibat wabah covid-19 terus meningkat, lanjut Basri social distancing berlaku, sehingga secara perlahan pelantikan yang diakuinya mendapat izin dari pusat itu, dilakukan secara terpisah

“Sesuai izin sehingga pelantikan dilakukan secara terpisah, tidak over ruangan. Jadi seperti itulah pertimbangannya,” ungkap Basri.

baca juga : Di Tengah Pandemi Corona, 23 Pejabat Eselon III Pemkot Makassar Dilantik Gunakan Masker

Basri juga memastikan akan ada kegiatan pelantikan lagi yang akan dilakukan pihaknya, namun itu tergantung dari izin Kemendagri dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

“Masih ada pelantikan kedepan, tergantung, kan yang penting ada izin dan ada restu dari Bapak Gubernur, kemudian ada kesempatan ya dilantik,” ucapnya

Basri menyebut masih banyak jabatan lowong yang saat ini di jabat oleh Plt, sehingga masih menunggu izin untuk dilakukan pelantikan

“Kalau sudah punya izin kenapa tidak. Saya tidak tau persis berapa jumlahnya tetapi paling tidak ada sekitar 50an lagi yang sudah diberi izin,” pungkasnya. (**)