oleh

Gelar JAMARAH, Bidang PHU Kemenag Sulsel Hadirkan Anggota DPR RI

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulsel melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) kembali gelar kegiatan JAMARAH (Jagong Masalah Umrah dan Haji) terkait Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Indonesia.

Kali ini Jamarah dilaksanakan di Kota Makassar tepatnya di Hotel Mercure Nexa Pettarani dengan Prokes Ketat menghadirkan Nara Sumber  Anggota Komisi VIII DPR RI yakni H. Samsu Niang, Plt. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI H. Khorizi Daris, dan Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni.

Dalam Laporannya selaku penyelenggara, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid sampaikan kalau kegiatan Jamarah ini merupakan program desiminasi atau proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola oleh Kemenag bersama stake holder terkait khususnya menyangkut masalah seputar kebijakan Haji dan Umrah.

“Karenanya Peserta yang kami hadirkan selain Jajaran Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil dan Kemenag Kabupaten Kota di Sulsel adalah Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Ormas Keagamaan, Mitra Kementerian Agama di bidang Haji dan Umrah seperti Para Assosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Khusus, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, Majelis Taklim dan Masyarakat, agar informasi yang benar dan valid seputar haji dan umrah ini bisa lebih tersebar meluas dan merata,” papar Ali Yafid, Selasa (21/9/2021).

Lebih jauh, Mantan Kakankemenag Kab. Bulukumba ini menginformasikan, bahwa pasca pembatalan atau penundaan pelaksanaan Haji dan umrah selama hampir 2 tahun akibat Pandemi Global Covid-19 yakni di tahun 2020 dan 2021, yang otomatis juga menambah jumlah waitinglist (daftar Tunggu) bagi calon Jemaah Haji.