oleh

Kerap Dijadikan Tempat Pesta Miras Sebuah Lapak di Makassar Dibongkar Polisi

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sebuah lapak yang kerap dijadikan sebagai tempat pesta miras, di area lahan kosong di jalan Rappocini Raya Gang 1 kelurahan Maricaya Baru Kecamatan Makassar dibongkar oleh polisi.

Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Makassar Aipda Jufri, S.Sos. A.Md bersama warga masyarakat setempat, Selasa (21/09/2021).

Pembongkaran Lapak oleh polisi yang kerap dijadikan tempat minum miras

Saat dikonfirmasi Aipda Jufri menguraikan bahwa awalnya dirinya mendapat laporan warga masyarakat terkait adanya kegiatan dilahan kosong tersebut.

Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat untuk berpesta miras, hal ini tentunya membuat warga yang tinggal disekitar lokasi merasa resah dan terganggu.

“Atas kesepakatan bersama warga setempat akhirnya kami lakukan pembongkaran guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan”, jelas Aipda Jufri.

Sementara ditempat terpisah, Kapolsek Makassar Kompol Andriyani Lilikay saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan pembongkaran tersebut, menurutnya hal itu sebagai upaya preventif kepolsian dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak inginkan.

baca juga ; Kembali Satgas Raika Makassar Menyita Puluhan Miras di Toko 45

“Miras merupakan salah satu faktor utama terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya, Semakin cepat kita lakukan pencegahan tentunya masyarakat kita akan merasakan kenyamanan sehingga tercipta suatu kamtibmas yang kondusif”, katanya.

“Menjaga kamtibmas bukan hanya tugas kami sebagai polri, tapi peran serta seluruh elemen masyarakat merupakan faktor utama dalam menjaga sitkamtibmas”, pungkas Kompol Andri. (*/ars)