oleh

Gelar Sosialisasi, KPU Parepare Berikan Pendidikan Politik Kepada Masyarakat

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Kirab Pemilih 2024. Kegiatan ini di laksanakan pada dua tempat di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, minggu (2/7/2023).

Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat (Parmas)dan SDM KPU Kota Parepare, Firman Mustafa mengatakan, saya mengajak masyarakat yang hadir, untuk selalu berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, yakni dengan menjadi pemilih cerdas.

“Selain untuk menunjang suksesnya pemilu, kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk pendidikan politik kepada komunitas nelayan. Jadi diskusi dengan nelayan ini, masih menjadi bagian dari rangkaian tira pemilu yang sudah berlangsung sejak tanggal 28”, ungkap Firman.

“Hari ini kita melakukan diskusi dengan nelayan, dalam hal memberikan pendidikan politik. Dalam pemberian pendidikan politik kepada nelayan, tujuannya agar nelayan kita memiliki pengetahuan tentang pemilu Tahun 2024, ” tambahnya.

baca juga : KPU Makassar Melalui PPK dan PPS Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 di Pasar Tradisional dan Pusat Keramaian

Salah seorang warga yang hadir pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih KPU Parepare, Tanhil menyatakan, saya mempertanyakan soal prosedur sebagai pemilih yang tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Apakah orang yang tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada hari pemilihan tahun 2024 nanti, bisa melakukan hak pilihnya dengan hanya membawa KTP. Misalnya, saya kan jarang dirumah, sedangkan pada saat pendataan itu saya lagi tidak ada’, ucap Tanhil

“Untuk hak pilih KTP di perbolehkan, dengan menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Bisa menggunakan KTP di hari H, kalau misalkan tidak terdaftar pada DPT dan itu bisa memilih pada hari pemilihan dengan menggunakan DPK, yang mana Pemilih yang hanya membawa identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT, “Tutur Firman Mustafa, Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Kota Parepare. (Sis)