oleh

Hadiri Musprov PPAD Sulsel, Panglima Ta : Purnawirawan Penting Dalam Proses Pembangunan

“Melalui musprov ini dapat dimanfaatkan untuk menelusuri kembali sejauh mana gerak langkah organisasi PPAD Sulsel pada kurun waktu yang telah dilalui, sehingga hasil Musprov nantinya benar-benar menghasilkan program kerja yang dapat mendukung upaya pencapaian tujuan organisasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mayjen Totok berharap Ketua PPAD Sulsel memiliki akseptabilitas tinggi serta motivasi dan etos kerja yang baik, sehingga dapat menjadi motor penggerak organisasi. (*)

Di tempat yang sama, Ketua Umum PP PPAD, Letjen TNI Purn Dr (HC) Doni Monardo. Dalam kesempatan itu, Doni menyampaikan kesannya yang mendalam terhadap Kota Makassar khususnya, dan wilayah Sulawesi Selatan pada umumnya. “Setiap medan tugas selalu meninggalkan kesan. Makassar adalah se dalam-dalamnya kesan,” ujarnya.

Doni bercerita pernah mendapat penugasan sebagai Komandan Brigif Linud 3/Tri Budi Mahasakti (2006—2008), atau sering disebut Brigif Kariango. Di sinilah ia jatuh cinta dengan pohon trembesi.

“Mak comblangnya adalah tokoh lingkungan, mendiang Andi Tenri ‘Onny’ Gappa (Semoga almarhum tenang di sisi Tuhan). Sejak itu pula, Doni mencanangkan tekad “Dari Kariango Ikut Hijaukan Indonesia”. Tak kurang dari 26 titik di Sulawesi Selatan telah ditanami trembesi, saat itu,” kenangnya.

baca juga : Amin Syam Ajak Panglima Ta’ Makmurkan Masjid

Bukan hanya itu. Di Makassar pula Doni menyekolahkan anak-anak di SD dan SMP Athirah milik Bapak Jusuf Kalla. Doni merasa gembira bisa kembali menginjakkan kaki di bumi Ujung Pandang.

Bukan saja reuni trembesi, tetapi juga reuni dengan teman-teman purnawirawan TNI-AD yang sekarang tergabung dalam wadah PPAD,” ujarnya.

PPAD akan berperang untuk meningkatkan kesejahteraan. Ia mengucapkan terima kasih kepada pengurus PPAD yang lama, dan mengucapkan selamat kepada pengurus baru. Doni mengingatkan, bahwa purnawirawan hanyalah soal administrasi. Prinsipnya, pengabdian kepada bangsa dan negara tidak mengenal batas ruang dan waktu. (*)