oleh

Hadiri Rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ini Harapan Kakanwil Kemenag Sulsel

koranmakassarnews.com — Usai SK Gubernur Sulsel terkait Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Prov. Sulsel diperbaharui, Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanuddin Makassar Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka, selaku Ketua Tim langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di wilayah Prov. Sulsel yang dilaksanakan di Balai Prajurit Jenderal M. Yusuf Kota Makassar, Siang tadi (Sabtu, 28 Maret 2020).

Turut Hadir dalam Rapat Gugus Tugas tersebut Wakil Gubernur Sulsel, Wakapolda, Para Pimpinan OPD, Ketua FKUB, MUI & Kalanwil Kementerian Agama Sulsel serta semua unsur terkait.

Di Kesempatan tersebut, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, rapat akselerasi Gugus Tugas Covid-19 tingkat Provinsi dengan struktur baru ini, telah mengamanahkan kepada Mayjen TNI Andi Sumangerukka selaku ketua umum, dan Brigjen Pol Halim Pagarra selaku Wakil Ketua.

“Rakor ini sengaja dilakukan untuk briefing detail tentang satgas yang akan diefektifkan serta program apa yang akan dikolaborasikan bersama Pemprov, Pemkab/Pemkot, TNI, Polri dan unsur lainnya agar Masalah Covid-19 ini bisa segera diatasi di Wilayah Sulawesi Selatan,” katanya.

Sementara itu, Pangdam XIV Hasanuddin dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kiranya semua pihak baik yang tergabung di gugus tugas ini maupun unsur lainnya dapat bekerja maksimal secara bersama sama sesuai tugas sesuai fungsi masing-masing.

Menurutnya, gugus tugas yang terdiri dari beberapa unit, antara lain Unit Penindakan dan Peringatan Dini, Unit Sterilisasi, Unit Penegakan Disiplin, dan Unit Deteksi Awal akan diarahkan lebih ketat termasuk operasional pencegahan, penindakan hingga recovery. “Tim juga akan bergerak untuk mendeteksi dini arus masuk warga, sosialisasi self quarantine, pemetaan ODP, RS khusus isolasi dan lainnya,” jelas Pangdam.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Anwar Abubakar usai Pertemuan tersebut, berharap agar kiranya seluruh Masyarakat dan umat beragama di Sulsel ikut berpartisipasi mendukung pemerintah dalam mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19 ini.

“misalnya bagi masyarakat yang punya hajatan pernikahan kiranya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Menghindari Kerumunan Banyak Orang, menerapkan social distancing, tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan sebagainya”

baca juga : Kemenag Izinkan Penggunaan Dana BOS dan BOP untuk Pencegahan Covid-19

Kami juga, telah mengeluarkan surat edaran dan instruksi khusus kepada seluruh jajaran Kementerian Agama Sulsel baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten Kota agar berperan dan berpartisipasi aktif dalam upaya mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 ini, Kata Anwar

Anwar Abubakar juga meminta kesadaran serta kesabaran masyarakat dan seluruh umat beragama di Sulsel agar Mengikuti himbauan Pemerintah dan MUI serta Majelis Agama Agama Khususnya terkait pelaksanaan ritual keagamaan. Jangan lupa semakin memperbanyak ibadah dan doa demi kemaslahatan kita semua, Semoga kita semua bisa dan mampu melewati cobaan ini, Pinta Kakanwil. (wrd)