oleh

Harga BBM dan Sindiran Sang Filsuf

Oleh : Nurdin
Dosen Hukum IAIN Palopo

MEDIA, belakangan ini banyak mengulas selain kasus pembunuhan Brigadir Joshua (Brigadir J) dan terbaru adalah kenaikan atau penyesuaian harga BBM, yang telah resmi diumumkan oleh pemerintah. Namun, masih menimbulkan reaksi oleh sebagian kelompok masyarakat.

Bedanya? Jika, Kasus pembunuhan Brigadir J kita disuguhi dengan argumentasi hukum, baik dari yang benar-benar diakui kepakarannya maupun yang Asbun (Asal bunyi) sekedar mencari panggung atau popularitas di atas perkara itu.

Sementara, penyesuaian harga BBM selain adu argumen para ekonom, juga oleh sebagian elemen masyarakat melampiaskannya dengan turun ke jalan, memaksakan kehendak agar harga BBM diturunkan. Meskipun, pemerintah telah menjelaskan mengapa sehingga langkah itu diambil.

Turun ke jalan sebagai bentuk penyampaian pendapat telah diatur sedemikian rupa di dalam UU, baik hak maupun kewajiban yang harus dipatuhi. Akan tetapi, terkadang para demonstran, hafal akan haknya tapi lupa dengan kewajibannya atau jangan-jangan tidak pernah membaca peraturannya.

Salah satu kewajiban demonstran adalah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati hak-hak orang lain. (Vide pasal 6 huruf a UU no 9 / 1998). Tentu, membiarkan pengguna jalan berjibaku dengan kemacetan panjang adalah pelanggaran atas norma hukum di atas.

Yang lebih memilukan, adalah teriakan para orator demonstran yang sering kali mengabaikan norma hukum yang berlaku. Mencaci maki atau menghina kepala negara, misalnya. Padahal bangsa ini adalah bangsa yang beradab, bangsa yang beretika.

Jangan lupa, bahwa negara kita selain norma hukum juga ada norma agama, norma kesusilaan dan norma sopan santun. Di mana kesemua norma itu setara, hanya salah satu perbedaannya terletak pada sanksinya.

Kita berharap semoga penyampaian pendapat dengan cara menutup jalan umum segera berakhir dengan konsep yang lebih ilmiah sebab menutup jalan, mudaratnya lebih besar ketimbang manfaatnya dan semoga kita tidak termasuk dalam sindirin Socrates sang filsuf Yunani ;

“Semakin dalam sebuah sungai, permukaannya semakin tenang dan damai. Semakin dangkal sebuah sungai, maka alirannya keras, berisik, bergemuruh dan terpercik kemana-mana begitu juga dengan otak manusia”. (*)