oleh

HMI Badko Sulselbar Berunjuk Rasa Di Depan Kantor PLN

koranmakassarnews.com — Sejumlah aktivis HMI badko Sulselbar menggelar aksi demonstrasi didepan kantor PLN unit wilayah Sulselbar di jalan Hertasning Makassar, Jumat (19/06/20).

Aksi tersebut sempat ricuh saat perwakilan PLN berbicara didepan massa aksi kemudian terjadi saling dorong antara perwakilan dari PLN dengan massa aksi yang dipicu saat salah seorang pengunras mempertanyakan tentang petugas yang turun kelapangan untuk mencatat meteran listrik, namun pihak PLN tidak menjawabnya.

“Kami turun ke jalan bukan kepentingan organisasi melainkan kepentingan bersama. Sebagaimana kita ketahui tarif listrik yang tiba-tiba naik membuat masyarakat terpukul”, ucap salah seorang orator.

Sementara menurut Eko Wahyu selaku perwakilan dari PLN menjawab pertanyaan dari pengunras, bahwa yang menentukan kenaikan tarif daya listrik adalah pemerintah dan disetujui DPR , sedangkan perhitungan pembayaran tarif dasar listrik PLN menghitung secara rata-rata.

“Bahwa yang menentukan kenaikan tarif dasar listrik itu bukan dari pihak PLN tetapi dari pemerintah atas persetujuan DPR RI, Bahwa kita menghitung tarif dasar listrik itu ada dua komponennya yaitu tarif listrik dan jumlah kwhnya” ungkap Eko Wahyu saat menyampaikan didepan para demonstrasi.

baca juga : Tarif Listrik Naik, Komisi D DPRD Kota Makassar Gelar RDP Bersama PLN Sulselbar

Saat di wawancarai media Eko menambahkan bahwa tarif dasar listrik itu tidak naik, jadi yang naik itu pemakaiannya yang banyak sementara unsur tagihan listrik itu adalah pemakaian kWh dan tarif listrik , selama ini tarif daya listrik tidak naik.

“Untuk rumah yang tak berpenghuni tetap membayar banyak silahkan hubungi call center pln 123 dan mengadukannya di posko PLN , pihak PLN pun berempati dan bersimpati untuk masyarakat yang banyak tagihan listriknya dan untuk tagihannya yang naik seumpama dari tagihan 100.000 naik ke 500.000 harus di cocokkan di meternya”, pungkas Manager Komunikasi PLN unit wilayah Sulselbar.

Dhany