oleh

Imbauan Kapolri ke Masyarakat Hadapi Lonjakan Covid-19: Tak Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi

Lebih dalam terkait kedisiplinan prokes, Sigit meminta kepada masyarakat, apabila memang diperlukan untuk mengenakan masker double atau lapis dua, khususnya di tempat-tempat aktivitas yang berpotensi terjadinya kerumunan.

“Kemudian masalah penggunaan masker tolong diingatkan kembali. Bila perlu lokasi-lokasi yang ada kerumunan-kerumunan pakai masker double. Karena ini menjadi penting, menjadi sumber penularan pada saat masker tidak digunakan. Itu akan terjadi. Kita tahu bahwa penularannya sangat cepat. Sehingga disiplin penggunaan masker tolong untuk tingkatkan kembali,” imbau Sigit.

Demi mencegah penyebaran virus corona, Sigit menekankan soal pentingnya seluruh pihak untuk mematuhi dan melaksanakan aturan tertuang dalam PPKM Level 3 yang saat ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, khususnya di wilayah Jawa-Bali.

“Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait itu. Sehingga tolong betul-betul diingatkan agar kepatuhan terkait aturan tersebut bisa dilaksanakan. Dipastikan kepatuhannya. Khususnya terkait dengan tempat yang diberikan kesempatan untuk melaksanakan aktivitas,” kata Sigit.

“Namun disisi lain aturan jamnya, jam operasionalnya tolong diingatkan. Kita bisa sama-sama menjaga. Disatu sisi aktivitas masyarakat terkait masalah kegiatan ekonomi berjalan. Namun disisi lain varian Omicron bisa kita antisipasi,” tambah Sigit mengakhiri. (*)