oleh

Indonesian Journalist of Law Gelar Diskusi Virtual Bahas Konten Terorisme dan Radikalisme

Jadi menurutnya yang salah bukan internetnya akan tetapi cara mencegahnya yang perlu adanya penguatan dalam keluarga. Oleh karena itu dikatakan Stanis yang berperawakan langsing itu mengatakan bila semua info masuk dunia digital tapi nasionalisme dan ideologi ini kurang kuat.

“BPIP menguatkan Pancasila kepada pemuda agar tidak tergoda untuk bergabung dalam ideologi radikalisme. Dan tidak bisa ditangani satu instansi BNPT tapi semua pihak agar ikut terlibat,” imbuhnya.

Selanjutnya, Stanislaus juga mengingatkan bahwa pergerakan kelompok berpaham radikal dan intoleran masif menyasar kalangan milenial yang tengah gandrung dengan akses media sosial dan teknologi informasi lainnya.

“Platform-platform tersebut juga diharapkan menjadi target untuk memberikan kontra opini dan kontra narasi agar bisa dilakukan pencegahan-pencegahan paham radikal dan intoleran masuk ke kalangan muda Indonesia” ujar dia.

“Narasi radikal yang masuk di Internet perlu dilakukan upaya counter,” sambung Stanis.

Sementara diungkapkan Lathifa Al Anshori selama menjabat sebagai Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi kerap memperhatikan konten – konten yang berbau radikal, apalagi melihat konten – konten yang berbau cara untuk membuat bom.

“Untuk menutup konten – konten negatif tidak mudah tapi suatu perjuangan untuk untuk menutup konten yang masuk dalam suatu platform,” tandas Lathifah saat diskusi.

Namun sempat kecolongan ketika buat konten itu menggunakan pasword abu – abu atau mengganti istilah. Memang menurutnya selama yang diamati itu banyak doktrin – doktrin untuk membuat bom.

baca juga : Bamsoet Bersama Gus Nuril dan Gerak BS Bali Ajak Pemuka Agama Jaga Kebhinekaan dan Persatuan Bangsa

“Ada yang sudah ditemukan dan diidentifikasi agar konten tersebut ditutup. Namun konten – konten doktrinasi juga lebih banyak daripada konten teknis membuat BOM. Sedangkan orang-orang yang membangun jaringan, sudah eksis dan menjabani dunia digital,” ungkapnya.

Sampai dengan bulan Juli tercatat ada 16.219 konten yang diiblokir, menurutnya ada beberapa hal sudah dilakukan untuk upaya pencegahan paham radikal seperti pemblokiran.

“Kominfo melakukan pengecekan konten radikal dan gerakan nasional literasi kepada kalangan milenial,” pungkasnya. (*)