oleh

Ini Alur Pergerakan Jemaah, Jika Ada Pemberangkatan Haji 1442 H

BOGOR, koranmakassarnews.com — Kementerian Agama telah menyusun alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M. Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang telah disiapkan pemerintah.

“Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman dalam Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi, yang digelar di Ciawi, Bogor, Selasa (27/4/2021).

“Penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama karena diberlakukannya protokol kesehatan,” sambungnya.

Menurut Ramadan, alur pergerakan jemaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah, bila pemberangkatan haji dilakukan. “Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jemaah selama melaksanakan ibadah haji,” jelas Ramadan.

Pertama, jemaah haji wajib divaksin. “Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi covid-19 dan meningitis,” ujar Ramadan.

“Untuk vaksinasi covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jemaah haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jemaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19,” lanjutnya.

Kedua, Karantina Asrama Haji. Selama berada di asrama haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam. “Saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen,” jelas Ramadan.