Keenam, Jemaah di Madinah. Selesai melakukan seluruh proses haji di Makkah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah. Tiba di madinah, jemaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang. Jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.
“Skenario yang kami susun, kalau ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada Arbain. Karena di Madinah hanya tiga hari. Ini perlu diberikan penjelasan kepada jemaah kita,” jelas Ramadan.
Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air. Pada hari ke-4, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah. “Sebelum jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah,” kata Ramadan.
baca juga : Libatkan Ahli Fikih, Kemenag Gelar Bahtsul Masail Bahas Haji di Masa Pandemi
Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di Tanah Air. Setibanya di tanah air, dilakukan tes Swab Antigen bagi jemaah haji. Tes swab Antigen akan dilakukan di Asrama Haji. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
“Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas,” tegas Ramadan.
Bahtsul Masail Perhajian yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” ini berlangsung tiga hari, 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor.
Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia. (Humas)

