oleh

Ini Capaian Jajaran Imigrasi Kemenkumham Sulsel di Tahun 2021

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida, Jumat, (31/12) mengatakan, selama 2021 jajarannya telah melaksanakan tugas dan fungsi Keimigrasian dengan baik melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Capaian – capain tersebut diantaranya telah menerbitkan paspor sebanyak 13.555 buku , masing – masing dari Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar 5.201 paspor biasa dan 1.791 paspor elektronik, Unit Layanan Paspor (ULP ) Alauddin 2.123 paspor biasa, Kanim Parepare 1.750 paspor biasa dan Kanim Palopo 2.690 paspor biasa.

Selanjutnya dalam mendukung pencapaian PNBP, Jajaran Keimigrasian melaksanakan kegiatan eazy paspor (mendatangi  tempat pemohon) yang melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor secara jemput bola oleh Kanim Makassar, Parepare dan Palopo.

“Untuk Eazy Paspor, Imigrasi Sulsel telah melakukan Layanan di beberapa Kabupaten/Kota dan instansi lainnya sebanyak 19 kali dengan total pemohon sebanyak 1.024 orang. Adapun rinciannya meliputi Kanim Makassar telah melaksanakan sebanyak 9 kali dengan total 639 Pemohon, Kanim Parepare 5 kali  sebanyak 118 Pemohon, dan Kanim Palopo  5 kali sebanyak 267 Pemohon,” ujar Dodi

Selanjutnya selama tahuan 2021 jajaran Imigrasi telah melakukan 9 kali deportasi  . dilaksanakan oleh Kanim Makassar sebanyak 4 kali pada warga negara Jepang, Singapura, Autralia, dan Philiphina sedangkan Kanim Palopo 1 kali pada warga negara timor leste dan Rudenim Makassar sebanyak 4 kali pada warga negara Philiphina dan Srilangka.

baca juga : Imigrasi Perkenalkan Aplikasi M-Paspor

Pada 2021 ini juga, pihak Keimigrasian telah melakukan resettlement (penempatan ke negara ketiga)  terhadap 6 orang pengungsi dengan negara tujuan kanada dan Australia. Juga telah melakukan pemulangan secara sukarela ke negara asal kepada 12 orang pengungsi/pencari suaka.

Sementara dalam penanganan pengungsi yang ada di Kota Makassar pihak imigrasi telah bersinergi dengan pemerintah daerah dan IOM. Ada 20 Community House di kota Makassar ,yang dihuni  oleh 1.559 orang  pengungsi berasal dari 13 negara.

Dalam memonitoring pengerakan warga asing yang ada di Sulawesi Selatan pihak Imigrasi telah membentuk Tim Pora(pengawasan Orang Asing) mulai dari tingkat Provinsi sampai tingkat kecamatan. (*)