oleh

Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Masuk Kategori Sistem ETLE Mobile Handheld

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dengan beroperasinya ETLE Mobile menggunakan perangkat handheld atau handphone di wilayah Sulawesi Selatan adalah salah satu upaya kepolisian dalam penegakan hukum demi keselamatan bersama.

ETLE Nasional Presisi Polda Sulawesi Selatan kini telah terintegrasi dan terhubung dengan sistem jaringan dan perangkat teknologi milik pemerintah daerah provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah diberlakukannya tilang elektronik ETLE Mobile di wilayah Sulawesi Selatan, polantas secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggaran lalu lintas dan parkir liar, menggunakan handheld atau handphone khusus.

baca juga : 100 Personel Satlantas 24 Polres Jajaran Polda Sulsel Ikuti Pelatihan ETLE Mobile Handheld

Jenis pelanggaran yang bisa ditindak oleh ETLE mobile perangkat handheld atau handphone, seperti tidak memakai helm, boncengan bertiga, melawan arus, pelanggaran rambu dilarang parkir dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Dalam implementasinya, sistem ETLE dapat menindak semua kendaraan yang melanggar, baik dari wilayah Sulawesi Selatan maupun luar daerah lainnya. (**/Wisnu)