oleh

Ini Penjelasan Kapolrestabes Makassar Terkait Pencopotan Kanitres Polsek Tallo

MAKASSAR, koranmakassarnews.com —Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan kepada media terkait pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal usai penggerebekan Markas Batalyon 120, Kapolrestabes Makassar menyebut yang bersangkutan tidak profesional dan menyelewengkan perintah pimpinan.

Kombes Pol Budihi menyebut bahwa polri mempunyai program yakni dimana polisi harus mendekatkan diri ke masyarakat, salah satu cara yaitu restorasi justice yang diatur dalam peraturan polisi nomor 8 tahun 2021, dimana masyarakat yang bermasalah dengan hukum ketika para pihak bisa mencabut perkaranya bisa berdamai disitu, dan polisi bisa mengambil langkah itu.

“Namun faktanya Kanit Reskrim ini tidak melakukan hal itu dan sudah lama dikeluhkan sama Kapolseknya sehingga saya berpikiran mau mengganti yang bersangkutan dan puncaknya kejadian kemarin”, ungkap Kapolrestabes Makassar saat di konfirmasi wartawan usai apel gelar pasukan pengamanan demonstrasi di Fly Over Makassar, Senin (12/9/22) siang tadi.

Harusnya Kanit Reskrim itu seketika saat menerima laporan harus segera ke TKP untuk melakukan klarifikasi guna mengecek kebenaran peristiwa tersebut, faktanya dia tidak melakukan hal tersebut sehingga apa yang sekarang beredar di masyarakat menjadi blunder dan tidak benar.

“Maka dari itu kami menggantinya dengan personil lain yang mana bisa menjalankan tugas dengan baik di Polsek Tallo. Pengganti Kanit Reskrim juga namanya juga saya belum tahu, itu usulan Kapolsek, sekali lagi pergantian Kanit Reskrim ini karena ketidakprofesionalnya dan tidak maksimalnya dia bekerja serta menyelewengkan apa perintah pimpinan”, jelas Kombes Pol Budhi Haryanto.

Terkait penggerebekan Markas Batalyon 120 di Jalan Korban 40.000 ribu jiwa, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu anak panah, papporo, parang dan botol miras

“Itu sudah rutin dilakukan Batalyon 120 dalam hal merekrut anak-anak jalanan, pelaku kriminal, mereka dibina, barang buktinya diserahkan, dari Batalyon sudah rutin melakukan”, kata Kapolrestabes Makassar menjawab pertanyaan wartawan perihal barang bukti tersebut.

baca juga : 48 Anak Binaan Batalyon 120 Makassar Dibebaskan

Baru sore itu mereka (batalyon 120, -red) memang sedang mengumpulkan dan rencananya hari ini diserahkan namun sudah terlanjur ada patroli yang tidak ada koordinasi sehingga dianggap perintah pidana.

“Itu bukan menyimpan, namun sementara dan akan diserahkan ke pihak kepolisian yang rencananya akan di serahkan hari ini senin”, tukas Kombes Pol Budhi Haryanto. (FirDha)