oleh

Istri Korban Penganiayaan Oknum Satpol PP Gowa Menangis Histeris di RSU Thalia Irham

GOWA, koranmakassarnews.com — Perempuan hamil yang menjadi korban penganiayaan bersama suaminya oleh oknum Satpol PP Kab. Gowa di Warkop Panciro rabu malam lalu (14/7/21) yang diketahui sedang menjalani perawatan medis ruang UGD RSU Thalia Irham kab Gowa kembali mendapatkan perlakuan tidak wajar dari seorang dokter spesialis kandungan berinisial AR.

Menurut Ashari Setiawan, SH kuasa hukum korban mengatakan bahwa dokter berinisial AR telah di duga melakukan tindakan yang tak wajar kepada kliennya dengan mengeluarkan kalimat tak pantas saat melakukan pemeriksaan atau perawatan kepada pasien yakni Riyana salah satu korban penganiayaan oknum Satpol PP yang di duga sedang hamil.

“Saat kami melakukan presscon di tempat kejadian perkara yaitu di Cafe Panciro, Ivan, suami dari Riyana kemudian ditelepon oleh tantenya yang berada di RS Thalia Irham dan saat itu juga kami bergegas kesana”, kata Ashari, jumat siang (16/7/21).

Pasutri korban penganiayaan oknum Satpol PP Kab. Gowa

Sesampai di RSU Thalia Irham ternyata kliennya sudah menangis histeris usai di periksa oleh oknum dokter spesialis kandungan berinisial AR dan mengeluarkan kalimat kasar, “Kau ini tidak hamil, pantas kau di pukul oleh satpol PP karena begitu kelakuamu” sembari menekan-nekan perut Riyana saat menjalani pemeriksaan.

“Nah, kalimat ini yang tidak saya terima, terlepas hamil atau tidaknya itu wewenang dari dokter akan tetapi tidak semestinya mengeluarkan kalimat tak pantas tersebut,  dan ada saksi yang melihat kejadian itu yakni tante yang menjaga klien kami dan berada di sampingnya, nah sementara saya mencari dokter tersebut ternyata dokter itu sudah pulang meninggalkan rumah sakit karena sudah lepas piketnya kata Humas RSU Thalia Irham kepada kami”,  tutur Ashari.

Dirinya selaku kuasa hukum kemudian meminta rekaman cctv untuk melihat kejadian tersebut tapi dihalang-halangi oleh petugas rumah sakit.

baca juga : Video Korban Kekerasan Oleh Oknum Satpol PP Gowa Minta Pelaku Dihukum dan Dipecat

“Kalau memang ini benar saya akan laporkan ke dewan etik itu dokternya, karena mengakibatkan klien saya atau pasien tersebut mengalami trauma dan berteriak histeris, mau hamil atau tidaknya memang wewenang dia akan tetapi tidak pantas seorang dokter mengeluarkan kata kata kasar kepada pasien”, tambahnya.

Ditempat yang sama Humas RSU Thalia Irham saat dikonfirmasi perihal kejadian itu mengatakan dokter umum itu melihat kondisi pasien yang katanya lagi hamil atau diduga sedang hamil jadi dokter spesialis kandungan sharing dengan dokter umum kemudian melakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan yag dilakukan dokter tidak diterima oleh ibu Riyana sehingga terjadilah insiden itu, sementara kami masih berkoordinasi dan belum mendapat kejelasan yang pasti terkait peristiwa dari dokter spesialis ahli kandungan AR”, jelas Humas RSU Thalia Irham. (Dhany)