oleh

Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan, Polres Parepare Terbitkan Himbauan Kepada Masyarakat

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Dalam rangka terciptanya Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi di wilayah Kota Parepare, Polres Parepare memberikan himbauan kepada masyarakat kususnya warga Kota Parepare.

Himbauan tersebut diantaranya patuhi protokol kesehatan, masyarakat dalam menjalankan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tidak membunyikan petasan, tidak membunyikan petasan, mercon kembang api ledak baik siang maupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadhan.

Tidak melakukan balap liar, di jalan raya baik pada siang hari menjelang buka puasa maupun pada pagi hari menjelang subuh kemudian memperhatikan situasi rumah sebelum pergi, apabila meninggalkan rumah agar memperhatikan situasi atau kondisi rumah jendela dan pintu rumah sudah terkunci dan pastikan kompor gas dimatikan sebelum meninggalkan rumah.

baca juga : Demo 11 April, Ratusan Aparat Gabungan Polres Parepare Diterjunkan

“Masyarakat dalam bermedsos tidak mengirim berita hoax karena dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat, motor wajib dikunci dan memiliki double kunci, pengguna kendaraan yang parkir wajib mengunci dan disarankan double kunci untuk keamanan, segera melapor jika mendapatkan hambatan, apabila mendapatkan hambatan ancaman, gangguan bahkan pidana segara lapor di 110 atau kantor polisi terdekat”, sambung Kapolres Parepare, kamis (14/4/22).

AKBP Andiko Wicaksono, S.IK menambahkan, tujuh langkah aman yang di programkan Polres Parepare bukan hanya di bulan suci Ramadhan saja.

” Himbauan ini akan terus di sampaikan kepada masyarakan baik di bulan suci Ramadhan maupun setelah lebaran Idul Fitri nantinya “, jelasnya. (*)