oleh

14 April 1946 : Dimulainya Perundingan Hooge-Veluwe Antara Indonesia Dengan Beanda

koranmakassarnews.com — Setelah Indonesia merdeka, Belanda masih ingin kembali menjajah. Belanda ingin melakukan agresi militer saat itu, tetapi Indonesia terus menggagalkan usaha Belanda. Cara yang digunakan oleh Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan setelah proklamasi, yaitu dengan perjuangan diplomasi. Perjuangan diplomasi yang dilakukan melalui meja perundingan salah satunya perundingan Hooge-Veluwe.

Jalur diplomasi digunakan untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan menghindari jatuhnya korban jiwa antara kedua pihak. Sebelum terjadinya perundingan Hooge-Valuwe, pada tanggal 27 Maret 1946, Sutan Syahrir memberikan balasan atas usulan yang dikemukakan oleh Dr. Van Mook. Van Mook secara pribadi memberi usulan agar Indonesia setuju menjadi wakil Jawa dalam upaya membentuk negara yang bebas dalam lingkup kerajaan Belanda.

Kemudian pada tanggal 14 April 1946 perundingan dilakukan di Hooge-Valuwe, Belanda. Perundingan ini adalah perundingan lanjutan yang dilakukan oleh Indonesia dan Belanda, mengingat perundingan-perundingan sebelumnya mengalami kebuntuan dan juga pengingkaran oleh pihak Belanda, seperti yang terjadi dalam Sejarah Perjanjian Renville. Perundingan Hooge-Valuwe dilakukan selama 12 hari sampai tanggal 25 April 1946.

Konsep perundingan yang dibawa oleh diplomat Indonesia yaitu agar pemerintah Belanda mengakui kedaulatan de facto Republik Indonesia atas Jawa dan Sumatera. Namun, usul ini ditolak oleh delegasi Belanda yang terdiri Dr. Van Mook, Prof. Logemann, Dr. Idenburg, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck, Sultan Hamid II, dan Surio Santoso. Perundingan lagi-lagi berakhir dengan kegagalan dan kebuntuan. Dengan demikian perundingan ini tidak memberi kemajuan bagi Republik Indonesia, akhirnya perundingan ini dianggap gagal.

baca juga : 13 April 1970 : Tangki Oksigen Cair Apollo 13 Alami Kegagalan Berakibat Misi Pendaratan Dibatalkan

Pada pertemuan tersebut semua usulan Indonesia ditolak. Pihak Belanda hanya akan mengakui kedaulatan Indonesia atas wilayah Jawa dan Madura saja dikurangi oleh daerah-daerah yang diduduki oleh pasukan Belanda di Indonesia. Dengan ditolaknya semua usulan Indonesia, hubungan Indonesia-Belanda menjadi terputus. Pada 2 Mei 1946, Van Mook atas nama pemerintah Belanda kembali mengajukan usulan yang isinya sama dengan usulan pemerintah Belanda sebelumnya. Namun, usulan tersebut ditolak dengan keras oleh pemerintah Indonesia.

Banyak perundingan yang dilakukan antara Indonesia dan Belanda, namun berakhir sia-sia. Hal ini adalah faktor dari sikap Belanda yang masih tidak ingin memberikan kedaulatan secara penuh kepada bangsa Indonesia. (sumber : https://www.ruangguru.com/blog)